Gerakan Deradikalisasi Berbasis DA’I

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM

Indonesia Berada Dalam Priode Genting

Kurang dari beberapa hari lagi rakyat Indonesia akan memperingati peristiwa sakral, hari kemerdekaan republik Indonesia ke 74. Di berbagai daerah kemeriahan tentunya sudah terasa, mulai pemasangan bendera Merah-Putih hingga bermacam ragam perlombaan seru yang selalu diadakan dalam kegiatan Agustusan.

Di saat yang bersamaan, rasa ke Indonesiaan sebahagian anak bangsa mulai tergerus. Indonesia sebagai negara “Bangsa” berada dalam periode genting. Persatuan dan kesatuan bangsa sedang di uji oleh ancaman gerakan politik puritanisme Islam dan penyusupan ideologi Trans Nasional.

Bagi gerakan pengusung ideologi Trans Nasional, ada tiga stratak dan tahapan menuju pemerintahan Khilafah, yaitu tahap kultural, tahap interaksi, dan terakhir revolusi. Pada tahap kultural, mereka akan menyebarluaskan gagasan khilafah kepada seluruh lapisan masyarakat, kaum Muslim khususnya, dengan beragam cara. Diskusi, ceramah, penerbitan, rapat akbar dan lainnya.

Setelah itu, tahap kedua, interaksi, infiltrasi, dan advokasi ke lembaga militer, keamanan, Pendidikan, dan institusi kunci (BUMN). Setelah semua terpengaruhi, dan jika momennya sudah tepat, mereka akan menegakkan hukum Islam. Dan, pada tahap inilah rezim khilafah dinyatakan berdiri.

Kini penyusupan ideologi Trans Nasional secara terselubung telah memekarkan akarnya lewat ormas keagamaan yaitu HTI, MMI, GARIS, FPI, GNPF dan PA 212. Mereka mulai menyusup ke berbagai sektor dan elemen masyarakat, kampus, Mesjid, pesantren, birokrat, BUMN bahkan institusi TNI.

Dampak dari tiga stratak dan tahapan tersebut, saat ini banyak anak bangsa yang terpapar ideologi khilafah dan berani secara terang terangan berkampanye memperjuangkan gagasan syari’at dan negara Islam di bawah kepemimpinan tunggal khalifah Islamiyah. Gerakan dan kampanye khilafah tersebar dan terstruktur hampir di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tentu saja berpotensi terjadi gesekan di masyarakat yang dapat menimbulkan konflik horizontal bahkan vertikal.

Saat ini, kerja kerja politik mereka sudah berdampak pada pembelahan dan polarisasi di masyarakat, khususnya pada momentum pilkada DKI 2017, pilkada Sumut 2018 dan puncaknya pilpres 2019. Kasus terbaru paska pembubaran HTI dan penolakan perpanjangan izin FPI karena menyebut Khilafah dalam AD/RT nya, kita kembali di kejutkan hasil rekomendasi pertemuan Ijtima Ulama IV yang secara tegas menolak pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin yang di hasilkan melalui pilpres 2019 yang demokratis berdasarkan undang undang.

Ijtimak ulama IV juga mendeklarasikan kewajiban umat islam untuk memperjuangkan NKRI bersyari’ah, yang merupakan kamuflase dari negara khilafah. Keputusan Ijtimak ini menimbulkan kritikan dari mayoritas ulama Ahlussunah Waljamaah yang ada di Indonesia. Para ulama menganggap hasil ijtimak ulama IV, jelas jelas merupakan upaya makar serta pelucutan kedaulatan NKRI. Sebagaimana di ketahui penyelenggara ijtima Ulama IV adalah PA 212 yang sejatinya merupakan front sayap kanan di Indonesia.

Jika masih ada yang menganggap bahwa gerakan ideologi Trans Nasional pengusung Khilafah hanya dongeng semata, jejak di gital mereka tidak bisa di hapus ketika rapat Akbar HTI di Stadion Gelora Bung Karno yang di siarkan oleh TVRI beberapa tahun yang lalu di hadiri puluhan ribu pengikutnya.

Dalam Rapat Akbat tersebut, salah seorang pimpinan HTI bernama Dr. Ir HM Rahmat Kurnia M.Si berpidato dengan suara lantang mengenai 4 pilar pendirian khilafah yang harus di perjuangkan oleh umat Islam Indonesia sebagai amalan Jihad.

Dia mengatakan dalam pidato tersebut, bahwa pilar pertama pendirian khilafah agar umat Islam segera merubah prinsip Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat di ubah menjadi kedaulatan Tuhan. kedaulatan Tuhan menurut tafsir HTI tentunya. Pilar Khilafah yang kedua adalah merebut kekuasaan dari tangan pemerintah saat ini yang berdasarkan demokrasi serta merubahnya berdasarkan syari’at islam, Pilar yang ketiga adalah menghancurkan sekat sekat Nasionalisme atau persatuan nasional menjadi umat yang wahidah/Tunggal (Umat Islam saja). Dan pilar yang ke empat mengganti komposisi kekuasaan mulai dari Presiden-Mentri-Gubernur-Walikota-Camat-Kepala Desa dan mengangkat seorang khalifah yang punya otoritas tunggal dan mutlaq.

Politisasi Agama

Jika kita telusuri pernyataan para pengusung ideologi Trans Nasional ( HTI-IM-FPI dll) yang menyatakan Khilafah adalah ajaran dasar Islam yang bersumber dari Al Qur’an – Hadist , pernyataan tersebut merupakan bentuk politisasi agama.

Sebenarnya tidak ada istilah khilafah dalam Al-Qur’an yang berkonotasi bentuk pemerintahan yang harus di jalankan oleh umat Islam. Hanya dua kali Al Qur-an menggunakan istilah Khalifah yang di tujukan untuk Nabi Adam AS dan Nabi Daud AS . Pertama kata kata Khalifah dalam QS. (2.30) yang berbunyi ““Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: “Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”

Konteks ayat ini sebenarnya berkenaan dengan penciptaan Nabi Adam AS, artinya Nabi Adam dan keturunannya telah di pilih Allah sebagai pengelola bumi. Penggunaan istilah Khalifah di sini berlaku untuk setiap anak cucu Adam, baik yang beragama Islam, Budha, Hindu maupun tidak beragama. Syaratnya dia manusia dan bukan jenis jin, malaikat maupun hewan.

Kenapa Allah mengamanatkan manusia untuk mengelola bumi, karena selain manusia, mahluk yang lain enggan untuk memikul amanat ini, hal ini terlihat dalam Ayat Al Qur’an Surah (33.72)

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan di pikullah Amanat itu oleh Manusia…”

Kedua : Di surah lain, Al Qur’an menyebut kata khalifah berkenaan dengan Nabi Dawud AS : “Hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia Akan menyesatkan kamu dari jalan Allah…: (QS 38:26), pengertian khalifah di sini merupakan perintah Allah kepada Daud selaku raja kaum Yahudi saat itu, bersipat khusus.

Jika kita merujuk pada hadis Nabi, istilah khalifah juga bermakna pemimpin dalam arti khusus, bukan dalam arti bentuk pemerintahan yang baku, Nabi Muhammad SAW bersabda “ “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawabannya. Maka seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawabannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia akan dimintai pertanggung jawabannya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya, dan ia pun akan dimintai pertanggung jawabannya. Dan seorang budak juga pemimpin atas harta tuannya dan ia juga akan dimintai pertanggung jawabannya. Sungguh setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya” (Sahih al-Bukhori, Hadits No 4789)

Berkaitan dengan penjelasan di atas, terlihat jelas tidak satupun ayat Al Qur’an maupun Hadis mengenai kewajiban mendirikan Khalifah sebagai bentuk pemerintahan bagi umat Islam.

Istilah Khalifah dalam konteks kepemimpinan umat justru muncul pasca wafatnya Rasulullah SAW, mulai dari Kekhalifahan Rasyidin (632–661), Kekhalifahan Umayyah (661–750), Kekhalifahan Abbasiyah (750–1258 dan 1261–1517), serta Kekhalifahan Utsmaniyah (1517–1924). Konsep, metode dan bentuk pemerintahannya sangat berbeda dan berubah ubah antara satu ke khalifahan dengan ke khalifahan sesudahnya. Jika di generasi awal berbasis kesepakatan elit, tetapi priode sesudahnya sudah bersipat kerajaan dan di wariskan secara turun temurun. Mengacu pada landasan teologi Khilafah dan praktek yang terjadi dalam sejarah di atas, maka dapat di ambil kesimpulan, Khilafah bukanlah merupakan Ajaran dasar Islam yang dalilnya (qath’i), tetapi bersipat budaya atau non-dasar (zhanni).

Khilafah Dan Kesadaran Palsu Massa

Pertanyaan yang sangat mendasar adalah kenapa sebahagian massa umat Islam percaya khilafah dapat menyelesaikan krisis ekonomi dan politik yang menimpa umat ?, dan pertanyaan kedua dari mana massa memperoleh kesadaran khilafah tersebut? .

Pertumbuhan ekonomi yang masih belum membaik, daya beli masyarakat yang masih rendah serta pembangunan yang belum terdistribusi secara luas mengakibatkan massa, khususnya umat islam kehilangan harapan dan hasrat akan terjadi perubahan. Dalam situasi yang gamang secara ekonomi dan tidak stabil secara politik, biasanya rakyat membutuhkan sandaran alternatif untuk bisa bertahan dan menggantungkan harapan hidup.

Dalam situasi krisis ekonomi dan politik saat ini, hanya gerakan politik puritanisme Islam dan Ormas berideologi Trans Nasional yang konsisten dan fokus berkampanye memberikan solusi alternatif perubahan, yaitu melalui sistem pemerintahan khilafah. Ideologi khilafah sebagai alternatif perubahan menemukan lahan suburnya. Rakyat menjadi pragmatis dan berpikir tidak logis karena himpitan ekonomi dan termakan janji perubahan, yang sejatinya hal tersebut merupakan kesadaran palsu massa.

Situasi ekonomi dan politik ini semakin kondusif bagi gerakan Islam garis keras di sebabkan pasifnya gerakan Pro Demokrasi dan civil society dalam setiap momentum politik elektoral dan advokasi masyarakat tertindas. Sehingga terjadi kekosongan program dan isu reformasi di tinggat akar rumput. Di sisi lain negara beserta intelektual islam moderat gagal menurunkan derajat militansi dan menahan arus radikalisasi massa Islam yang sudah terpapar ideologi tersebut. Kegagalan negara ini merupakan cerminan runtuhnya hegemoni negara terhadap intelektual tradisional Islam dan intelektual organik berideologi Trans Nasional/Islam Garis Keras.

Pertanyaan kedua, dari mana Massa-umat Islam memperoleh kesadaran palsu tersebut ?

Sejak lengsernya Rezim Orde Baru, sistem politik dan demokrasi yang kita anut memungkinkan segala kekuatan politik berlaga untuk mendapat dukungan rakyat dan jika beruntung duduk dalam kekuasaan. Pertarungan antara kekuatan ideologi Islam radikal maupun Islam moderat berhadapan langsung untuk mendapatkan legitimasi politik di masyarakat, khususnya umat Islam.

Di satu sisi, terbukanya kran Demokrasi Paskah reformasi 1998, sangat menguntungkan bagi pengorganisiran gerakan Islam radikal di akar rumput. Mereka mulai menyebarluaskan gagasan khilafah kepada seluruh lapisan masyarakat, kaum Muslim khususnya, dengan beragam cara. Diskusi, ceramah, penerbitan, rapat akbar dan lainnya.

Fokus pengorganisiran dakwah dan kampanye mereka berada di tempat massa berkumpul saat melakukan ibadah, belajar dan aktivitas sosial keagamaan lainnya. Tempat tersebut misalnya mesjid, sekolah dan pengajian di rumah penduduk. Massa juga di bekali terbitan rutin dan reguler untuk menjaga pasokan kesadaran ideologis melalui legitimasi teologi (agama).

Selain itu, mereka juga melakukan ilfiltrasi ke berbagai lembaga strategis dan kunci, dengan cara merekrut melalui pengajian di lembaga dan institusi tersebut. Beberapa lembaga yang di petakan merupakan institusi strategis dan kunci adalah TNI, BUMN, Kampus, dan Pondok pesantren.

Mereka merekrut dan menyiapkan detasemen pelopor yang terdiri dari intelektual islam atau para Da’i yang mendapat kepercayaan dan legitimasi dari masyarakat. Para juru bicara atau Da’i yang di rekrut dan di kader secara berjenjang kemudian di beri penugasan secara tertutup baik secara teritori maupun sektoral.

Hal penting lain yang perlu di garis bawahi adalah, bagi mereka (Ormas Islam Radikal) intervensi pemilu bukanlah tujuan, tetapi wadah dan momentum untuk memperluas panggung, memperluas kampanye dan gagasan Khilafah sebagai solusi pemerintahan dan alternatif sistem bernegara dan berbangsa. Selain itu, keterlibatan dalam pemilu di abdikan untuk mengkonsolidasikan kekuatan para tokoh dan umat Islam dalam satu front politik baik di tingkat nasional maupun lokal.

Hasil strategi dan taktik tersebut bisa di lihat dari hasil penelitian yang di lakukan oleh SETARA Institut yaitu 10 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia sudah terpapar paham Islam radikalisme. Kemudian Menhan Ryamizard Ryacudu menyebut sekitar 3 persen prajurit TNI yang terpapar radikalisme dan tak setuju Pancasila sebagai ideologi negara dan terakhir penelitian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menyatakan terdapat 19 pondok pesantren yang terindikasi mengajarkan doktrin bermuatan radikalisme.

Gerakan Deradikalisasi Berbasis DA’I

Dari analisa situasi ekonomi dan dinamika politik di atas, terlihat jelas keberadaan NKRI dan Pancasila berada dalam ancaman. Gerakan khilafah bukan hanya mampu membelah masyarakat dari tingkat elit hingga akar rumput tetapi mampu menggerus rasa kebangsaan dan nasionalisme sebahagian rakyat Indonesia.

Untuk itu di perlukan strategi dan program preventif bidang ekonomi, politik dan sosial keagamaan yang efektif untuk menetralisir paham radikalisme agama tersebut dengan cara pendekatan tanpa kekerasan. Pendekatan tersebut harus konfrehensif dan holitistik di seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat dengan melibatkan Ulama/Da’i sebagai aktor utama yang masih mendapat legitimasi sosial keagamaan di umat Islam.

Berkaitan dengan program ekonomi, Presiden Jokowi harus mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat kelas bawah. Hal ini sangat penting dan mendasar, karena kemiskinan merupakan jalan masuk utama gerakan ideologi Trans Nasional untuk masuk dan memasok kesadaran palsu ke masyarakat. Presiden Jokowi sebenarnya sangat menyadari hal ini, terlihat dari kritik dan otokritik yang di bacakannya paska terpilih kembali dalam kontestasi pilpres 2019. Solusi ekonomi tersebut sangat tepat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke depan.

Dalam pidato visi misi tersebut, Jokowi mengatakan strategi pembangunan ke depan akan bertumpu pada perubahan kultur, peningkatan skill SDM, inovasi teknologi & ekonomi serta strategi pembangunan yang berkelanjutan dengan mengintegrasikan infrastruktur jalan tol, kereta api dan lainnya ke kawasan industri rakyat. Strategi ini bermakna menjadikan desa sebagai pusat aktifitas ekonomi dan sentral pembangunan.

Sejatinya, Rumusan program dan strategi pembangunan Jokowi ini merupakan tindak lanjut dari program Soekarno yang sempat terhenti karena gerakan kontra revolusi yang di lakukan Orde Baru, saat itu Presiden Soekarno sudah merancang pembangunan Indonesia ke depan dengan strategi investasi keterampilan manusia (human skill investment), kedua investasi material (material investment), dan ketiga investasi mental (mental investment). Menurut Soekarno, jika tiga rumusan pembangunan tersebut berhasil terlaksana, akan mampu melahirkan manusia Indonesia baru, yang mental politiknya berdaulat, mental ekonominya berdikari, dan mental kebudayaannya berkepribadian bangsa Indonesia. Manusia baru ini harus anti-imperialisme dan anti-kapitalisme. Menurut Bung Karno, tiga prasyarat tadi hanya bisa berjalan kalau disandarkan pada massa-rakyat. “Kita kerahkan kemajuan teknik ini bersama-sama dengan massa-rakyat, oleh karena tidak bisa pembangunan berjalan tanpa massa-rakyat,”.

Tetapi strategi pembangunan yang di rencanakan oleh Jokowi yang mengadopsi rumusan Bung Karno tersebut tidak akan berjalan, jika sebahagian masyarakat Indonesia kehilangan rasa kebangsaan dan terpecah belah. Untuk itu konsolidasi rasa kebangsaan mendesak untuk di lakukan, di tengah massifnya gerakan ideologi Trans Nasional yang semakin membesar dan menguat dengan strategi tanpa kekerasan.

Agitasi harus di lawan dengan agitasi, kampanye harus di lawan dengan kampanye, demontrasi harus di lawan dengan demontrasi, bersenjata harus di lawan dengan operasi militer yang bersenjata. Karena gerakan ideologi Islam radikal tersebut masih dalam bentuk agitasi dan kampanye, maka pemerintah beserta para ulama dan gerakan pro demokrasi harus bersatu dan bekerjasama dalam meraih kembali ketaatan bernegara dan berbangsa rakyat Indonesia yang sudah terpapar ideologi trans nasional tersebut, sekaligus melakukan penegakan hukum kepada pihak pihak yang secara terang terangan melanggar hukum dan perundang undangan, karena melakukan agitasi dan kampanyekan anti NKRI dan Pancasila di luar ruang akademik merupakan pelangagaran hukum.

Jika kita melihat dari pola dan metode pengorganisiran serta model perekrutan yang di lakukan oleh gerakan Islam radikal tersebut, mereka fokus pada Da’i/ulama dan menyasar ke tempat berkumpulnya umat dalam beribadah serta aktivitas sosial keagamaan. Dalam situasi ekonomi dan politik yang belum ada kepastian saat ini, maka para ulama/Da’i serta mesjid merupakan tempat umat untuk bersandar dan menerima pencerahan. Jika para juru bicara agama dan wadah keagamaan tersebut di rebut, di kuasai dan di konsolidasikan, maka umat Islam akan bisa di selamatkan dari ideologi anti NKRI tersebut.

Mengacu pada kondisi riel di atas, maka program dan strategi utama untuk melakukan gerakan deradikalisasi harus di mulai dari konsolidasi para Da’i/Ulama serta fokus untuk merebut kembali tempat ibadah, sekolah, kampus, pesantren yang selama ini telah di kuasai oleh para ormas pengusung khilafah. Jika para Da’i sudah kembali pada pemahaman keagamaan yang moderat serta mesjid/pengajian sudah berhasil di kuasai melalui badan kenaziran yang sudah mengikuti program Deradikalisasi, maka dinamika politik islam dan nasional akan kembali dalam suasana yang kondusif. Secara pemikiran Umat Islam kembali dengan pemahaman keagamaan yang moderat yaitu Tawassuth (sikap tengah), At-Tawazun (keseimbangan), Tasamuh (bersikap toleran) dan Al-I’tidal (Tegak lurus) sesuai dengan prinsip Islam Ahlusunnah Waljama’ah.

Dari Mana Kita Mulai

Program dan Strategi preventif yang efektif untuk menetralisir paham keagamaan yang radikal tersebut, di mulai dari Hulu hingga hilir. Hulu yang di maksud adalah mengintervensi lembaga/institusi pencetak para Da’i atau akademisi islam yang berasal dari Universitas pencetak para muballig yaitu UINSU, Pesantren maupun lembaga Islam lainnya.

Sementara hilirnya adalah tempat di mana umat menerima materi keagamaan, yaitu di tempat ibadah (Mesjid), lembaga pendidikan, pengajian, maupun BKMT (Badan Kontak Majlis Ta’lim). maka di perlukan para Da’i atau pengurus Badan Kenaziran Mesjid yang mempunyai kompotensi, kualifikasi akademik yang mumpuni dan memiliki pemahaman mengenai prinsip prinsip dasar pandangan keagamaan Ahlusunnah Waljama’ah tersebut di atas. Sehingga dapat menangkal dan mencegah paham radikal yang di ajarkan para muballig wahabi atau Islam garis keras di tingkat akar rumput.

Berkaitan dengan hal di atas, sertifikasi Da’i merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, di tengah banyaknya penceramah agama yang tidak punya kualifikasi akademik dan punya pandangan keagamaan yang radikal di tengah-tengah masyarakat, sehingga mengakibatkan stabilitas politik dan sosial keagamaan menjadi tegang yang berdampak pada polarisasi sosial, politik dan keagamaan di tengah masyarakat dari tingkat elit hingga rumah tangga. Tentu saja hal ini berbahaya bagi kehiduan berbangsa dan bernegara.

Melalui program deradikalisasi lewat strategi sertifikasi Da’i ini, Ke depan hanya Da’i dan para penceramah yang punya surat sertifikat Da’i saja yang bisa memberikan kegiatan dakwah. Dengan kata lain, Bagi seorang Da’i atau Muballig sertifikasi merupakan pengakuan terhadap profesi penceramah agama sekaligus pemberian ijin untuk melaksanakan praktik dan kegiatan dakwah.

Alur dan Siklus Program Deradikalisasi

Untuk itu pemerintah harus segera berkordinasi dengan lembaga atau organisasi keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, Bakomubin dan lainnya untuk merealisasikan program deradikalisasi berbasis DAI ini. Alur dan siklus program di mulai dari Seminar Sehari untuk memetakan potensi ancaman paham radikal di kalangan para Da’i serta mengidentifikasi daerah yang sudah terpapar paham radikalisme. Out put dari seminar melahirkan peta politik dan rumusan program serta strategi dan taktik deradikalisasi.

Hasil dari rumusan seminar tersebut di bawa dan di bahas dalam sebuah lokakarya ilimiah yang mengundang peserta dan nara sumber yang ahli di bidang agama, pendidikan, komunikasi serta tata negara. Tujuan dari lokakarya ini adalah untuk membuat modul dan strategi pelatihan yang efektif dan efesien. Paska lokakarya akan di adakan rektrumen fasilitator Da’i dan pelatihan Tenaga Pelatih Da’i (ToT) yang akan melatihkan modul tersebut kepada para Da’i, Muballig, pengurus badan kenaziran Mesjid serta tokoh masyarakat yang sehari hari berinteraksi dengan ummat.

Para tenaga pelatih yang di rekrut adalah individu yang punya kualifikasi akademik, berpengalaman serta profesional dan mempunyai akhlak yang baik. Paska pelatihan para Da’i, mereka di terjunkan ke masyarakat dalam program Road To Dakwah untuk memberikan pemahaman tentang prinsip islam yang moderat dan rahmatan Lil Alamin di Mesjid, pengajian maupun majlis Taklim ibu-ibu serta generasi milenal remaja mesjid.

Para Da’i yang bertugas melakukan deradikalisasi di masyarakat, sekaligus terintegrasi dalam keseharian jadwal rutin pengajiannya. Hal ini merupakan bentuk pendampingan kepada masyarakat yang sudah terpapar ideologi Trans Nasioanl tersebut. Pendampingan yang di maksud bukan dalam pengertian pengawasan, tetapi merupakan suatu upaya untuk membuka jalan bagi masyarakat agar pemahaman ke islamannya berkembang maksimal lewat proses belajar, bukan semata mata di ceramahi.

Alur dan siklus program tersebut di akhiri dengan Show Case Meeting atau pameran keberhasilan program. Pameran ini bertujuan untuk mensosialisasikan keberhasilan program, sekaligus sebagai sucses history untuk bisa menjadi inspirasi bagi pemerintah, pengambil kebijakan atau stake holder terkait.

Tentu saja dalam setiap tahap dan fase kegiatan program Deradikalisasi akan di lakukan Monitoring & Evaluasi, untuk mengawal program berjalan sesuai tujuan yang di rencanakan. Hasil monitoring dan evaluasi merupakan bahan perbaikan ke depan. Selain itu juga akan di terbitkan Buletin reguler yang di distribusikan ke wadah dan simpul simpul massa sebagai bahan bacaan tambahan tentang pengethuan islam moderat yang benar sesuai dengan Al Qur’an dan Hadis Mesjid, pengajian, kampus dll.

Oleh : Muhammad Ikhyar Velayati Harahap

Penulis adalah Mantan Ketua Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Sumut dan saat ini menjabat Ketua Jaringan Amar Ma’ruf Sumatera Utara (Relawan Tim Pemenangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin)

 

- Advertisement -

Berita Terkini