Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 72, Pejabat Kemendagri Wajib Pakai PIN Merah Putih

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Memperingati HUT Kemerdekan Republik Indonesia ke 72, 17 Agustus 2017 mendatang Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghias kantor-kantor dengan bendera Merah Putih.

Tjahjo meminta kepada semua Dirjen, Kepala badan, IPDN dan Eselon II untuk memulai acara HUT Kemerdekaan yang dimulai pada hari Selasa (1/8).

“Mulai hari ini pemasangan/pengibaran Bendera Merah Putih diseluruh Kantor dengan ukuran terbesar. Dimulai jam 08.00 WIB dan penurunan 16.00 WIB. Harap menjadi perhatian,” ujar Mendagri Tjahjo lewat pesan singkatnya.

Tjahjo juga meminta agar seluruh kantor untuk memasang baliho besar atau spanduk permanen dengan tema Konsep Bela Negara yang disertai foto Presiden Joko Widodo yang dikonsultasikan ke Sekneg.

Pemasangan ini dilakukan di tempat strategis dengan ukuran besar dengan penggunaan lampu sorot. Kantor Kemendagri kata dia juga perlu dihias lampu dan logo dengan suasana merah putih ditambah umbul-umbul.

“Karyawan juga wajib memakai PIN Bendera Merah Putih dan PIN Korpri,” tegasnya. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini