Ketua DPR: Pembahasan RUU Terorisme dan RUU Penyelenggaraan Pemilu Segera Rampung

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Setya Novanto memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-undang Terorisme dan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu, segera rampung. Saat ini, baik Pansus RUU Terorisme maupun Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, sedang mempercepat pembahasannya bersama pemerintah.

Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri acara buka puasa bersama Presiden Joko Widodo dan Pimpinan Kementerian dan Lembaga di rumah dinasnya, Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

“RUU Pemilu segera untuk bisa segera kita selesaikan dan juga mengenai RUU Terorisme. Juga sebaiknya memang semuanya bisa bersama-sama antara TNI dan Polri, dan ini memang semuanya kehendak pemerintah dan DPR bisa menjembatani ini supaya bisa selesai dengan secepatnya,” kata Novanto.

Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, saat ini DPR dan pemerintah terus berusaha mengharmonisasikan tugas dan tanggung jawab dari TNI dan Polri berkaitan dengan RUU Terorisme. Diharapkan proses harmonisasi ini segera diselesaikan.

“DPR sudah kerja keras, dan nanti pemerintah akan kita akan terus adakan harmonisasi mengenai tugas dan tanggung jawabnya antara TNI dan Polri supaya semua bisa sinkron,” jelasnya.

Seperti diketahui, pembahasan antara Panitia Khusus RUU Penyelenggaraan Pemilu dengan Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (30/5/2017) lalu, disepakati penambahan 15 kursi anggota DPR pada 2019 mendatang. Hingga total jumlah kursi DPR nanti menjadi 575 orang.

Sementara pada pembahasan RUU Terorisme, Ketua Panitia Khusus Muhammad Syafi’i mengatakan, tujuan utama dari perubahan UU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme adalah menyadarkan para pelaku teror. (Amid)

- Advertisement -

Berita Terkini