Lapas Pemuda Kelas III Langkat, DPP CAS Desak Menkumham Copot Kalapas dan KPLP

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Indikasi adanya konspirasi jahat yang melibatkan oknum-oknum petugas lapas dengan mengakomodir kebutuhan penghuni lapas tersebut untuk melakukan transaksi narkoba, ternyata bukanlah isapan jempol semata. Dari laporan yang diterima DPP Central Analisa Strategis di Jakarta, Jumat (31//8/2018).

Maulana Maududi selaku Ketua Umum DPP CAS kepada MUDANEWS.COM dikediamannya mengatakan melalui investigasi lapangan bidang Litbang dan Komunikasi Umat DPW CAS Sumatera Utara di Lapas Pemuda Kelas III Langkat, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan kekuasan, disertai kuatnya dugaan konspirasi jahat yang melibatkan petugas Lapas dengan memfasilitasi beberapa penghuni rutan, untuk menjalankan bisnis haram tersebut melalui jeruji besi Lapas itu.

Lebih lanjut Maududi, bahwa dari hasil laporan yang didapatkan teamnya itu, ditemukan juga perilaku petugas lapas yang sangat melanggar etika kesopanan dan sangat melanggar hak asasi manusia sekaligus menuding petugas Lapas telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

“Bagaimana tidak, dengan dalih untuk sterilisasi bagi tamu yang mengunjungi keluarga atau kerabatnya, dalam ruangan khusus harus membuka seluruh pakaian hingga tanpa sehelai benangpun tertinggal di badan,” beber Maududi.

Dan bahkan lebih sadisnya lagi, menurut pengakuan tamu wanita yang sudah berumur lebih separuh baya, yang tidak ingin disebutkan namanya, setelah disuruh membuka seluruh pakaiannya dalam pemeriksaan buat mengunjungi anaknya, selalu disuruh jongkok berulang kali, seolah dicurigai menyimpan sesuatu di bahagian kelaminnya. Tentu saja, hal tersebut sangat tidak bisa ditolerir, dan harus segera ditindak perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh petugas lapas itu.

“Peralatan untuk mendeteksi ada atau tidaknya tamu yang dicurigai membawa barang terlarang, sudah terlalu canggih saat ini. Minimal body protektor atau line pintu khusus masuk seperti di bandara penerbangan, sedianya wajib dibuat di lapas seperti lapas pemuda kelas III itu. Sehingga tidak lagi dengan dalih buat sterilisasi tamu yang masuk, diperiksa sampai tidak mengenakan pakaian di ruangan khusus walaupun sesama jenis yang memeriksanya, namun menjadikan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan serta dapat melanggar hak asasi manusia,” ketus Maududi.

Maududi juga menegaskan, akan segera menyurati dan menemui Menteri Hukum dan HAM RI dan pihak terkait lainnya, agar segera diambil tindakan tegas terhadap Kalapas dan KPLP Lapas Pemuda Kelas III Langkat tersebut, atas segala hal seperti yang dipaparkan di atas.

Sementara, sampai dengan berita ini diturunkan, baik Kalapas Anton dan KPLP Andre, tidak dapat dihubungi untuk konfirmasi. Berita Langkat, Lana

- Advertisement -

Berita Terkini