Curanmor di Delitua, Modus Beli Beras Motor Korban Digasak Pelaku

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Delitua – Joel Silaban (33) warga Jalan Tanjung Selamat Gang Griya No.2, Medan, Sumatera Utara, harus mendekam di sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua.

Pria yang sehari-hari berjualan bakso ini ditangkap dan dihajar massa setelah mencuri sepeda motor Honda Supra X 125, BK 3083 AGE, milik Saur Simbolon (52), Jumat (15/9/2017) sekira pukul 08.00 WIB. Sepeda motor korban terparkir di depan rumahnya yang dijadikan grosir di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Slamat, Kecamatan Medan Tuntungan.

“Pelaku tergiur melihat sepeda motor korban, karena saat di parkirkan posisi kunci masih tergantung di sepeda motor,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Delitua Komisaris Wira Prayatna kepada wartawan, Sabtu (16/9/2017).

Melihat ada kesempatan, sambung Wira, pelaku masuk kedalam grosir dan berpura-pura membeli beras 30 Kg. Korban yang belum curiga melayani pelaku dan langsung kebelakang untuk mengambil pesanan pelaku.

“Saat korban kebelakang, pelaku membawa sepeda motor korban. Tanpa disadari pelaku, korban melihat dan langsung meneriakinya maling,” ujar Wira.

Wira melanjutkan, pelaku yang gugup diteriaki maling terjatuh tak jauh dari grosir korban. Warga yang melihat pelaku jatuh langsung menangkap dan menghajarnya hingga babak belur.

“Petugas yang mendapat informasi meluncur ke lokasi kejadian. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3083 AGE milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Revo BK 3469 RAP, milik pelaku diboyong ke markas komando,” ungkap Wira.

Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengakui baru pertama kali melakukan pencurian sepeda motor. Pelaku juga mengatakan nekat mencuri karena melihat kunci kontak masih tergantung di sepeda motor korban. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini