Sedang Bagi Hasil Kejahatan, Pelaku Congkel Jok Diringkus Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat meringkus dua pelaku pencurian, di Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Senin (14/8/2017) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Medan Barat Kompol Victor Ziliwu melalui Kanit Reskrim Iptu Said Husen menerangkan, kedua pelaku yang diringkus yakni, Budi Aris alias Budi (28) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, dan M Bahri (30) warga Jalan Pancing III, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung.

“Keduanya diringkus karena mencuri dompet Isnani (36) warga Jalan Kl. Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat. Dompet korban diambil pelaku dari dalam jok sepeda motor yang di parkirkannya di Jalan Karya, Medan,” kata Said Husen kepada wartawan, Rabu (16/8/2017).

Dijelaskan Said Husen, saat itu korban hendak membeli buah dan memperbaiki sepatunya. Namun, saat korban hendak membayar dan mau mengambil dompet dari jok sepeda motornya, yang terparkir di depan tukang sepatu, dompetnya sudah tidak ada lagi.

Sadar telah jadi korban pencurian, korban lalu mendatangi Polsek Medan Barat, guna membuat laporan pengaduan. Atas laporan dari korban, sambung Husen, petugas langsung meluncur ke TKP guna melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan petugas di TKP, petugas mendapat identitas kedua pelaku, yang ternyata keduanya merupakan target Polsek Medan Barat, dengan kasus yang sama. Setelah diselidiki, petugas mendapat informasi keberadaan kedua pelaku sedang berada di Jalan Danau Singkarak, Medan Barat.

“Mendapat informasi keberadaan pelaku, sekira pukul 16.00 WIB, petugas bergerak ke lokasi. Ternyata benar, di lokasi petugas melihat keduanya duduk diatas sepeda motor Yamaha Mio Soul BK 3167 ACZ, sedang membagikan hasil curiannya,” jelas Said Husen.

Melihat target, lanjut Said Husen, petugas langsung meringkus kedua pelaku dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya, keduanya berikut barang bukti satu buah dompet, uang tunai Rp. 743.000, dua unit handphone Samsung, dua buah STNK, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku di bawa ke Mapolsek Medan Barat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil diinterogasi dan pemeriksaan barang bukti yang didapat. Keduanya mengakui bahwa keduanya lah yang ngambil dompet korban dari Jalan Karya, Medan,” terang Said Husen. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini