Polsek Barus Amankan Seorang Juru Tulis Togel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapteng – SM (29) Warga dari Dusun III Kelapa Tinggi, Desa Sitiris-tiris, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), diringkus Satreskrim Polsek Barus saat menulis togel disebuah warung, Jumat (14/7/2017).

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Hari Setyo Budi Sik melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng, Aiptu Hasanuddin Hasibuan menjelaskan, tersangka berhasil diamankan di sebuah warung saat melakukan atau sedang menulis angka tebakan.

“Satreskrim Polsek Barus berhasil mengamankan tersangka saat sedang menulis angka tebakan, disebuah warung,” jelas Hasanuddin, Sabtu (15/7/2017) saat ditemui diruang kerjanya.

Sambungnya, Satreskrim Polsek Barus melakukan pengembangan sesuai informasi dari masyarakat, Jumat (14/7/2017), sekira Pukul 21.10 WIB.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Satreskrim Polsek Barus langsung melakukan pengembangan dan menuju kelokasi. Ternyata benar tersangka ditemukan sedang menulis angka tebakan judi jenis togel,” ucapnya.

Lanjut, dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti yang digunakan tersangka untuk menulis angka tebakan judi jenis togel.

“Barang bukti yang kita amankan berupa satu buah buku yang bertuliskan angka tebakan, satu unit handphone, satu buah buku tafsir mimpi, dan sejumlah uang sebanyak Rp68 ribu,” ungkapnya.

Diterangkannya, tersangka saat ini sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Barus, untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Berita Tapteng, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini