Narkoba di Kota Sidempuan, Polisi Bekuk Sindikat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang Sidempuan – Genderang perang terhadap peredaran narkoba di Kota Padang Sidempuan diperlihatkan petugas Sat Narkoba Polresta Padang Sidempuan, Jumat (2/6/2017). Terbukti, 3 pengedar narkoba kelas kakap di Kota Salak berhasil dibekuk petugas.

Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolresta Padang Sidempuan menyebutkan, ketiga bandar alias B narkoba tersebut yakni, M Taqwa Pasaribu alias Taqwa (34) warga Jenderal Sudirman, M Anwar Rifai Angkat alias Angkat (37) warga Jalan PMD, dan Sutan Saputra Siregar alias Putra (25) warga Sabungan Kota Padang Sidempuan. Dari tangan ketiganya, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 200 gram dan 200 butir pil ekstasi.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas bahwasanya di Jalan Sutan Parlaungan Harahap Kelurahan Payanggar Kota Padang Sidempuan sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika. Mendapat laporan itu, petugas pun kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengintaian beberapa hari, petugas pun mencurigai salah seorang pelaku. Karenanya, petugas pun berusaha mendekati salah seorang bandar tersebut dengan menyamar sebagai pembeli.

Setelah memesan barang haram tersebut kepada sang bandar, mereka pun bersepakat melakukan transaksi di Jalan Sutan Parlaungan Harahap. Setibanya bandar tersebut dilokasi, petugas pun kemudian langsung menangkapnya.

“Yang pertama kita tangkap inisialnya MTP (Taqwa). Dari tangannya, kita 100 gram sabu dan 200 gram pil ekstasi,” ucap Kapolresta Padang Sidempuan, AKBP Andy Nirwandy.

Lebih lanjut, Andy mengatakan, saat dibekuk tersebut Taqwa pun nyanyi. Alhasil, petugas pun kemudian melakukan pengembangan ke salah Angkat yang berada di Jalan PMD.

“Waktu pengembangan tersebut di rumah MAR (Angkat), kita berhasil menangkap 2 orang. Yakni, MAR dan SS (Putra). Dan dari penggeledahan tersebut, kita pun berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 100 gram,” ungkapnya.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas turut mengamankan barang bukti timbangan elektrik dan gunting. Berita Padang Sidempuan, Indra

- Advertisement -

Berita Terkini