Penimbunan Sembako di Medan, Polisi Masih Mendalami Kasus

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara, masih mendalami kasus dugaan penimbunan ratusan ton bawang dan cabai, di dua gudang yang ada di Medan.

Ribuan karung bawang bombay, bawang putih dan cabai merah kering itu ditengarai diimpor dari India. Ribuan karung sembako itu terlihat masih tersusun rapi di gudang, PT Logistik Pendingin Indonesia, di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Perwira dan Jalan Kayu Putih, Medan Deli. Dan petugas masih memasang garis polisi di kedua gedung.

” Kurang lebih 265 ton cabai merah kering yang diduga ditimbun di dua gudang tersebut. Tak cuma itu, lebih kurang 3 ton bawang bombay dan 89 ton bawang putih salju, yang diduga masuk dari India, juga disimpan di gudang tersebut” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat meninjau gudang yang diduga sebagai lokasi penimbunan, Selasa (23/5/2017).

Dijelaskannya, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan terkait dokumen ketiga bahan sembako yang ditemukan dalam gudang. Selain masalah pelanggaran impor, petugas akan mendalami dugaan penimbunan, hal itu disebabkan, barang-barang itu sudah lebih dari tiga bulan disimpan di gudang itu.

” Kuat dugaan adanya praktek penimbunan, tapi masih dilakukan pemeriksaan. Karena barang itu sudah masuk 2016, disaat harga sembako dibeberapa wilayah sedang mengalami naik-turun,” ungkap Rycko Amelza Dahniel

Pihak kepolisian, lanjutnya, masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik gedung. Orang nomor satu di Polda Sumut ini meminta kepada masyarakat untuk bersabar hingga penyelidikan kasus ini tuntas.

“Penyelidikan kami sedang berlangsung. Beri kami waktu, penyelidik dan penyidik kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dokumen,” terang Rycko Amelza Dahniel. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini