Panwascam Sumpur Kudus Umumkan 166 Calon PTPS Lulus Seleksi Administrasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, SIJUNJUNG – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung resmi mengumumkan peserta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang lulus seleksi administrasi pada Rabu, 10 Januari 2024.

Rekrutmen Pengawas TPS tersebut berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

Diketahui, setelah dilakukan seleksi administrasi calon anggota Pengawas TPS di Kecamatan Sumpur Kudus, Panwascam Sumpur Kudus menetapkan 166 peserta lulus seleksi administrasi. Sedangkan, Pengawas TPS yang dibutuhkan adalah 90 orang pengawas.

Ketua Panwascam Sumpur Kudus, Kendri Suherman yang didampingi langsung oleh dua komisioner lainnya yaitu Abdul Razaq dan Ari Setiawan mengatakan untuk peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes wawancara pada Minggu – Selasa, 14 s.d 16 Januari 2024 di Kantor Panwascam Sumpur Kudus.

“Sesuai tahapan mulai tanggal 14 Januari 2024 kita mulai melakukan wawancara. Dari 166 orang calon Pengawas TPS di 11 Nagari yang lulus administrasi telah dibagi menjadi beberapa hari untuk sesi wawancara ini agar berjalan efektif dan efisien. Hari wawancara telah kami tetapkan mulai hari Minggu – Selasa, 14 s.d 16 Januari 2024,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, ketentuan dalam wawancara yang harus diperhatikan oleh calon Pengawas TPS adalah peserta harus membawa E-KTP, harus hadir 15 menit sebelum sesi wawancara di mulai, Membawa Handphone Android dan berpakaian rapi.

“Kemudian untuk masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Pengawas TPS se-Kecamatan Sumpur Kudus dapat ditujukan pada Kantor Panwascam Sumpur Kudus,” ujarnya.

Untuk nama-nama yang lulus seleksi administrasi pengawas TPS di Kecamatan Sumpur Kudus bisa klik disini
https://drive.google.com/drive/folders/1FipSbS5FytRyEgL0sbVoPaqfweG5fLK2

- Advertisement -

Berita Terkini