Kepsek SMPN 1 Bilah Hulu, Dugaan Ketimpangan Dana Bos 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Pernyataan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Slameto SPd MPd bertimbang terbalik dengan pernyataan Pengelola SMP terbuka Bilah Hulu Sarman soal Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019 triwulan pertama dan triwulan kedua.

Hal ini terungkap saat awak media melakukan konfirmasi jumlah siswa di SMP Negeri 1 Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara mengenai jumlah siswa dan jumlah siswa penerima Dana BOS.

Menurut Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bilah Hulu Slameto, SPd MPd saat ditemui di ruang kerjanya beberapa Minggu yang lalu mengatakan kalau jumlah siswa di SMP Negeri 1 Bilah Hulu tahun ajaran 2019-2020 sebanyak 950 siswa dan baru – baru ini ada pindah 1 siswa dan jumlah saat ini 949 siswa, jelas Slameto.

Ketika ditanya mengenai jumlah siswa penerima dana BOS triwulan pertama dan triwulan kedua Slameto menjawab ”siswa penerima Dana Bos triwulan pertama dan kedua 1046 Siswa dengan jumlah dana Rp.209.200.000 per satu triwulan.

Mengingat jumlah siswa SMP Negeri 1 Bilah Hulu sangat jauh berbeda dengan jumlah siswa penerima Dana BOS pada triwulan pertama dan kedua, dan menurut Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bilah Hulu ini karena SMP Negeri 1 Bilah Hulu memiliki Sekolah terbuka di Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu dengan jumlah siswa 71 orang.

Menurut Slameto kelebihan Dana Bos tersebut dikarenakan “adanya Sekolah terbuka yang dikelola oleh Bapak Sarman dan menerima Bantuan Dana Bos 47 siswa, jelas Slameto.

”Itu tidak benar sekolah terbuka yang saya kelolah menerima Dana BOS sampai segitu” jelas Sarman,” katanya saat ditemui Pengelola SMP terbuka Bilah Hulu Sarman, Rabu (13/11/2019).

Sarman juga mengaku kalau SMP terbuka yang dia kelola benar menerima Dana BOS untuk 24 siswa dan kami memiliki 71 siswa pada tahun anggaran 2019-2020 ini.

“Sebanyak 47 siswa tidak dapat menerima Dana BOS karena berkas belum dapat dilengkapi,” papar Sarman.

Mengingat terjadi kelebihan bayaran Dana BOS ke SMP Negeri 1 Bilah Hulu untuk triwulan pertama dan kedua, saat dikonfirmasi apakan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bilah Hulu telah melaporkan hal ini dan mengembalikan kelebihan dana tersebut ke Kas Negara, Slameto menjawab “belum” dan BOS yang kami terima ini sudah sesuai dengan jumlah Siswa di SMP Negeri 1 Bilah Hulu dan sekolah terbuka, jelasnya.

Ditempat terpisah Ketua DPC LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Martobet Manalu yang didampingi Sekjen DPC LSM Penjara Aturen Tarigan menyampaikan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bilah Hulu Slameto ini telah melakukan pembohongan publik kepada wartawan, sudah jelas – jelas ada datanya masih mencoba mengelabui wartawan dengan mengkambing hitamkan siswa SMP terbuka.

“Kepada pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu supaya melakukan Lidik terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bilah Hulu Slameto, kami menduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi atas kelebihan dana BOS yang diterimanya,” jelas Martobet. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini