Program Inovasi Desa Kabupaten Simalungun Tahun 2019 Dimulai

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Simalungun – Program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawacita dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. PID dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas Desa sesuai dengan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan Desa secara berkualitas agar dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.

Kegiatan Program Inovasi Desa Kabupaten Simalungun dimulai, hal ini disampaikan Sekretaris Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Simalungun Robert Kennedy Silalahi didampingi TA TTG P3MD-PID Kabupaten Simalungun Oby Sahri Pohan pada saat IST PID kepada Pendamping Desa di Dinas PMPN Kabupaten Simalungun pada Jumat, 12 Juli 2019.

Lebih lanjut Robert Kennedy Silalahi yang juga Kabid UEM dan TTG Dinas PMPN Kabupaten Simalungun menyampaikan bahwa pelaksanaan PID didukung dengan upaya-upaya peningkatan kapasitas desa melalui kegiatan Pengelolaan Pengetahuan dan Inovasi Desa (PPID) dengan fokus pada bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Infrastrukur Desa. “Sekretaris Daerah atas nama Bupati Simalungun sudah menyampaikan surat himbauan kepada seluruh Camat se Kabupaten Simalungun untuk melaksanakan Musyawarah Andar Desa (Nagori) I untuk membentuk dan menetapkan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan,” katanya.

Oby Sahri Pohan meminta kepada Pendamping Desa baik PDP dan PDTI untuk melaksanakan tupoksinya memfasilitasi seluruh tahapan pelaksanaan Program Inovasi Desa di lokasi tugas masing-masing, melalui IST untuk meningkatkan kapasitas dalam memfasilitasi PID. Turut menyampaikan IST antara lain TA ID dan TA PSD P3MD-PID Kabupaten Simalungun. Harapan juga disampaikan oleh Arjuna (TA PP) sebagai bagian dari pelaku PID, Pendamping Desa berkoordinasi dengan TA dan berkolaborasi dengan TPID dan PLD meningkatkan partisipasi masyarakat dan para pihak di kecamatan dan desa untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan PID dan desa untuk terlibat aktif dalam pelaksanaan Program Inovasi Desa.

Musyawarah Antar Desa I Program Inovasi Desa dimulai pada tanggal 17 Juli 2019, diawali di Kecamatan Siantar, dan diharapkan minggu ketiga MAD I sudah selesai di seluruh Kecamatan untuk selanjutnya persiapan Bursa Pertukaran Inovasi, ini merupakan bagian penting pelaksanaan PID, yakni sebagai ruang untuk pertukaran pengetahuan kegiatan-kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dinilai inovatif, sehingga Desa medapatkan referensi bagi kegiatan pembangunan yang menggunakan dana desa. “Semoga Progam Inovasi Desa Kabupaten Simalungun Tahun 2019 sukses #SalamInovasi,” kata Arjuna. (rilis TA P3MD-PID Simalungun)

- Advertisement -

Berita Terkini