Pelarangan Liputan, Petugas Stasiun Halangi Jurnalis Ambil Gambar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Seorang jurnalis TV swasta nasional Aminoer Rasyid mendapat perlakuan tak menyenangkan dari petugas stasiun Kereta Api Medan.

Beberapa petugas stasiun melarang dirinya meliput kegiatan di loket. Padahal Rasyid sebelumnya sudah menghubungi humas PT KAI Divre I Sumut-Aceh M Ilud Siregar untuk melakukan peliputan.

“Saya gak tau kenapa petugas stasiun berbuat begitu. Padahal saya sudah meminta izin untuk meliput. Saya dihalangi saat mengambil gambar,” kata Rasyid, Jumat (9/6/2017).

Sempat terjadi keributan saat beberapa petugas melarang Rasyid. Mereka mempertanyakan izin jurnalis tersebut untuk melakukan peliputan.

“Ilud mana, Ilud mana. Mereka bilang gitu. Seolah gak tau siapa Humas mereka,” kata Rasyid.

Saat keributan terjadi, beberapa petugas malah mengerubungi Rasyid. Sontak para calon penumpang yang sedang mengantri membeli tiket terkejut.

Rasyid sangat kecewa dengan perlakuan petugas stasiun yang tidak mengerti Undang-undang Pers. Karena jurnalis dilindungi oleh Undang-undang dalam melakukan kerja-kerja jurnalis.

“saya tidak terima dan sangat kecewa. Saya juga tahu batasan saya sebagai jurnalis. Karena tadi saya masih dalam batas wajar melakukan peliputan. Dan bukan sekali dua kali kita jurnalis liputan di stasiun ini,”pungkas Rasyid. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini