Poldasu Diminta Periksa Panitia PPDB Zonasi Online Sumut 2021

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara diminta untuk memeriksa Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Zonasi Sumut tahun ajaran 2021.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Pemuda Pembangunan Kota Medan-Wan Agus Yahya kepada wartawan, Senin (19/9/2021).

Permintaan agar pihak kepolisian memeriksa Ketua Panitia PPDB Ikhsan Lubis, disampaikan Wan Agus Yahya, menyikapi adanya surat edaran Kadisdik Sumut No. 421.31, tertanggal 9 Juli 2021 kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara, yang isinya agar segera dilakukan Pemenuhan Daya Tampung Sekolah.

Hal tersebut sambung Agus, mengindikasikan PPDB kesannya tidak dilaksanakan satu pintu lewat website panitia PPDB, sebab sangat mustahil bila pendaftaran online tidak memenuhi jumlah pendaftar.

Wan Agus Yahya didampingi Wakil Ketua DPD Projo Sumatera Utara, Gandi Situmeang memaparkan, apalagi sebelumnya banyak warga masyarakat Sumut khususnya Kota Medan melakukan aksi demo, sampai menggebrak kantor Disdik Sumut.

Karena anak-anaknya tidak dapat mendaftar lewat online, yang disediakan oleh Disdik Sumut.

“Ada kesan memang website tersebut tidak maksimal, hingga siswa sulit mendaftar. Kemudian para pendaftar mencari jalan untuk mendaftar lewat jalur-jalur khusus seperti dari sekolah, juga ke Disdiksu. Dan kemudian dilakukan pemilihan siswa yang lulus, lewat cara-cara yang tidak transaparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” keras Wan Agus Yahya.

Karenanya sebut Agus Yahya, PPDB Online Zonasi yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu. Dari pel aksanaan awal bukannya tambah baik, malah semakin hari semakin buruk. Dan indikasi itu semua sebut Agus lagi, membuktikan jika sedari awal pelaksanaanya PPDB Online Zonasi Sumut tidak memiliki aplikasi khsusu bagi penerima siswa baru.

“Tidak salah juga bila Poldasu memanggil mantan kadis Arsyad Lubis, bagaimana sebenarnya keberadaan aplikasi PPDB OnlneZonasi Sumut, yang pada kenyatannya disebut telah disulap menjadi PPDB Bergaya Online Zonaku,” tutup Wan Agus Yahya. (Fian)

- Advertisement -

Berita Terkini