Pemerintah Tetap 1 Dzulhijjah 1442 H Jatuh pada 11 Juli 2021

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemerintah menetapkan 1 Dzulhijjah 1442 H jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021.

Ketetapan ini disampaikan Menag dalam telekonferensi usai memimpin Sidang Isbat (penetapan) Awal Dzulhijjah 1442 H, yang digelar secara dalam jaringan (daring), Sabtu (10/7/2021).

“Secara umum tadi sidang isbat berjalan lancar, dimulai dengan pemaparan dari Profesor Thomas Jamaludin sebagai anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama RI, dan beliau menyampaikan tadi bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi di atas ufuk. Antara 2 derajat 21 menit sampai 4 derajat 14 menit,” ungkap Menag.

“Selain itu, terdapat laporan hilal terlihat atau teramati. Sehingga secara mufakat 1 Dzulhijjah 1442 H, ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021. Dan dengan begitu Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada 20 Juli 2021,” imbuhnya.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini Menag Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat secara daring dari kediamannya di Rumah Dinas, Komplek Menteri Widya Chandra, Jakarta.

Tampak hadir secara daring Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MU) KH Abdullah Jaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.Tampak hadir pula para undangan, mulai dari Duta Besar negara sahabat, perwakilan Kementerian/Lembaga, hingga perwakilan ormas-ormas Islam.

“Seperti kita ketahui, kita terutama yang berada di Jawa dan Bali ini dalam situasi PPKM Darurat. Pemerintah sudah menetapkan PPKM Darurat ini beberapa waktu yang lalu. Karenanya, sidang isbat kali ini pun kita laksanakan sepenuhnya secara daring,” pungkas Menag. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini