Anies Buka Rumah Ibadah, Gereja Katedral Belum Gelar Ibadah Tatap Muka

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Gereja Katedral Jakarta masih belum membuka misa umat tatap muka pada waktu dekat, walaupun aktivitas rumah ibadah sudah kembali dibuka oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, Gereja Katedral masih menunggu arahan Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) untuk kapan masyarakat dapat beribadah tatap muka kembali.

“Gereja Katedral Jakarta belum dibuka untuk umat dan belum ada kegiatan ibadah atau misa bersama umat dalam waktu dekat. Pada waktunya akan diberitakan kapan mulai difungsikan kembali. Kita masih menunggu arahan teknis dan detail dari Keuskupan Agung Jakarta (KAJ),” ungkap Romo Hani dalam keterangan resminya, Sabtu (6/6).

Romo Hani menjelaskan bahwa pihak Gereja Katedral memilih tak terburu-buru menggelar misa bersama umat. Pembukaan kembali Gereja Katedral harus dipersiapkan dengan matang sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.

“Misalnya, semua prasarana pendukung memadai seperti pengaturan kursi berjarak dan wastafel, alat deteksi tubuh dan seterusnya,” jelas dia.

Selain itu, Gereja Katedral juga ingin memastikan bahwa semua petugas yang akan melayani tidak terpapar virus Corona. Karena itu, Hani Rudi menyampaikan pihaknya akan melakukan tes cepat atau rapid test terlebih dahulu.

“Kami mohon umat bersabar sambil mempersiapkan diri dengan membiasakan hal-hal dasar yaitu, cuci tangan dengan bersih, wajib memakai masker kalau keluar rumah, dan menjaga jarak yang aman,” tuturnya.

Untuk saat ini, pihak Gereja Katedral mengimbau agar masyarakat tetap beribadah dahulu dari rumah dengan mengikuti misa online atau live streaming. Hani Rudi menyebut masyarakat dapat memilih waktu yang cocok untuk beribadah.

Diminta Tetap Jalani Ibadah di Rumah
Oleh karena itu, Romo Hani mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengikuti beribadah dari rumah dengan metode misa online maupun live streaming.

“Umat bisa memilih waktu yang cocok, Misa Mingguan pada Sabtu pukul 16.00 Wib dan Minggu pukul 11.00 Wib dan pukul 17.00 Wib. Sedangkan misa harian dilakukan Senin-Jumat pukul 18.00 Wib,” terang Romo Hani.

Kegiatan Ibadah Sudah Dibolehkan Mulai 5 Juni
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kegiatan sosial sudah bisa dilakukan secara bertahap. Pada fase pertama, kegiatan ibadah akan diperbolehkan yang dimulai pada Jumat 5 Juni 2020.

“Mulai besok, kegiatan beribadah sudah bisa dilakukan. Masjid, musala, kemudian gereja vihara, pura, klenteng, semua bisa membuka,” ucap Anies dalam keterangannya, Kamis (4/6).

Meski begitu, rumah-rumah ibadah itu tidak boleh dibuka selama 24 jam. Rumah ibadah itu hanya boleh digunakan pada waktu-waktu tertentu yang terkait dengan kegiatan peribadatan yang rutin.

Dalam melakukan kegiatan di rumah ibadah, warga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ada prinsip-prinsip yang harus diterapkan di rumah ibadah tersebut agar aman dari penyebaran Covid-19.

“Prinsipnya itu, jumlahnya maksimal 50 persen, jarak aman 1 meter antar orang, mencuci tempat kegiatan dengan disinfektan sebelum dan sesudah kegiatan. Kemudian di luar kegiatan rutin, rumah ibadah ditutup dulu. Tidap sepanjang waktu,” jelasnya.

“Setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, ditutup kembali,” sambung Anies.

Sumber: merdeka.com

- Advertisement -

Berita Terkini