Umat Islam Indonesia Punya Tanggung Jawab Agama dan Kebangsaan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Maruf Amin menyampaikan bahwa umat Islam Indonesia memiliki dua tanggung jawab besar, yaitu: tanggung jawab sebagai muslim dan tanggung jawab sebagai warga bangsa.

“Tanggung jawab sebagai muslim adalah melaksanakan tugas-tugas keagamaan Islam. Sementara, tanggung jawab sebagai warga bangsa adalah menjalankan komitmen kebangsaan dan kenegaraan,” terang Kyai Maruf saat menjadi narasumber pada Orientasi Peningkatan Wawasan Keagamaan Pegawai Sesditjen Pendidikan Islam di Bekasi, Rabu (14/6).

“Para founding father kita menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah berkat rahmat Allah SWT. Ini adalah bentuk pengakuan yang luar biasa,” sambung tokoh yang baru diangkat sebagai Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Penguatan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) ini.

Menurut Kyai Maruf, bangsa Indonesia harus bersyukur karena memiliki Pancasila. Berkat Pancasila yang dirumuskan Bung Karno, bangsa Indonesia bisa hidup dalam bingkai keindonesiaan yang harmoni.

“Yang lebih hebat lagi adalah bahwa tokoh-tokoh yang tadinya ingin menjadikan negara ini sebagai negara Islam, mereka bersedia mengubah pendirian itu,” tegas Kyai Maruf. Demikian juga kesediaan mereka untuk menghapus tujuh kata di dalam Piagam Jakarta, menurut Kyai Maruf, adalah hal yang luar biasa.

Dalam kesempatan itu, Kyai Maruf juga mengutarakan keprihatinannya terhadap munculnya kelompok-kelompok intoleran di tubuh umat Islam. Mereka menganggap kebenaran hanya milik mereka, sementara golongan lain salah, bahkan kafir. Kyai Maruf menamakan kelompok intoleran ini sebagai kelompok ananiyyah jamiyyah (egoisme kelompok) atau ashabiyyah jamiyyah (fanatisme kelompok).

Munculnya kelompok-kelompok intoleran itu, menurut Kyai Maruf, salah satunya disumbang oleh berita-berita bohong yang disebar lewat media sosial (medsos).

“Untuk mengurangi dampak buruk dari medsos, maka MUI mengeluarkan fatwa tentang pemakaian media sosial,” ujar Kyai Maruf.

Kegiatan Orientasi Peningkatan Wawasan Keagamaan Pegawai Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam ini berlangsung selama tiga hari, dari 14-16 Juni 2017.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin mengingatkan jajarannya agar menjadikan puasa sebagai sarana peningkatan kinerja dan integritas.

Selain KH Maruf Amin, narasumber lainnya yang terjadwal adalah Karopenmas Divhumas Polri Brigjenpol Rikwanto. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini