Mantan Napi Narkoba Siantar, Edo Tak Jera Kembali Berulah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Siantar – Pria jangkung di penuhi jenggot diwajahnya ini kembali berulah dan ditangkap Sat Narkoba Polres Siantar.

Ilham Syaputra alias Edo ini diringkus dari Jalan Langkat Belakang, Gang Rukun, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (22/7/ 2017) sekira pukul 14.00 WIB.

Pak Edo ditangkap petugas dari belakang rumah salah satu warga saat Sat Narkoba Polres Siantar tengah melakukan pengembangan setelah mengorek keterangan dari Supriadi alias Adi Panjang yang ditangkap terlebih dahulu dari lokasi yang sama.

Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Mulyadi ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah meringkus dua orang penyalahgunaan narkoba dari Jalan Langkat.

“Dari Pak Edo kita sita satu paket sabu yang coba dibuangnya saat kita tangkap,” ungkap Mulyadi

Tersangka yang satu ini bukanlah orang baru dalam peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar, Ia (Pak Edo) orang lama dan baru baru ini keluar dari penjara dalam kasus peredaran narkoba.

Catatan kriminal pria (46) ini tergolong sebagai penjual Narkoba di lingkungan Jalan Langkat. Dari ulahnya tersebut, Pak Edo diganjar Pasal 114 subs 112 UU No.35 Tahun 2009 dan terancam terima hukuman lima tahun kurungan penjar. Berita Siantar,Deva

- Advertisement -

Berita Terkini