Sering Resahkan Warga, Pecandu Narkoba Desa Gambus Laut di Tangkap Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MudaNews.com, Batubara (Sumut) – Personil unit Reserse kriminal Polsek Limapuluh dibawah komando Kanitnya Aiptu. Wahidin, akhirnya berhasil mengamankan seorang pemuda pemakai dan pencandu narkoba jenis sabu sabu di desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh, kabupaten Batu Bara, pada Minggu (16/4) sekira pukul 22.30 wib, setelah sekian lama pria bernama Rahmadani alias Dani (24) dilaporkan telah meresahkan warga sekitar tempat tinggalnya.

Kapolsek Limapuluh AKP. Zulfikar melalui Kanit Reskrimnya Aiptu. Wahidin mengatakan, Selasa (18/4) bahwa Rahmadani merupakan warga asli dusun IV desa Gambus Laut. “Benar awalnya sudah beberapa warga yang melaporkan kepada anggota unit Reskrim Polsek Limapuluh, bahwa tersangka sering menghisap sabu bahkan terindikasi sudah kecanduan berat”, ungkap Wahidin.

“Atas laporan tersebut, saya beserta anggota lain langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP -red) persisnya di dusun VII Desa Gambus Laut. Kami sempat mengintai tersangka, sebelum akhirnya tersangka Rahmadani alias Dani itu, kita sergap dan bekuk ia ketika berada di sebuah warung di desa tersebut”, pungkasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Wahidin bahwa sewaktu ditangkap, tersangka Dani tak melakukan perlawanan. “Tersangka tidak berkutik, apalagi ketika kami temukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket kecil, 2 kaca pirek dan 1 set bong alat hisap sabu”, bilangnya menambahkan.

Masih menurut Wahidin, sesudah pihaknya menemukan serta berhasil mengamankan seluruh barang buk‎ti. Kemudian menggelandang tersangka Rahmadani menuju Mapolsek Limpuluh guna pengembangan kasus.

“Tersangka akan dijerat dengan UU (Undang-undang) No.35 tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun, namun pemberkasan BAP nya kita serahkan ke satresnarkoba Polres Batu Bara”, kata Wahidin mengakhiri.

Terpisah warga setempat dan merupakan teman kecil tersangka sebut saja namanya Cok Luntur (25) mengungkap, bahwa‎ tersangka memang sudah lama menjadi pemakai bahkan jadi pecandu sabu-sabu. “Terakhir ini tingkah si Dani (tersangka -red) sudah aneh-aneh, macam orang Sakau. Gampang kali tersinggung, over sensitif kali. Sikit-sikit ngancam, takut warga disini, terutama anak-anak dan ibu-ibu”, ujarnya.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini