Angkat Guru Honor Jadi ASN, Gubsu Berharap Kebijakan Pemerintah Pusat 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi berharap guru-guru honorer mendapat perhatian dari pemerintah pusat terutama yang sudah lama mengabdi.

‘’Kita berharap guru-guru honorer tersebut diangkat menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN),’’ ucap Tengku Erry saat menerima audiensi Koordinator Guru Honorer K2 (FHK21) Sumatera Utara, di rumah dinas Gubernur Jalan Jendral Sudirman Medan, Selasa (13/2/2018) sore.

Pada kesempatan itu Gubsu mengatakan sejauh ini Pemprovsu sudah memberi perhatian kepada guru-guru honorer meski sebatas BPJS kesehatan dan peningkatan kesejahteraan honorer melalui penambahan gaji dari APBD Sumut.

Kendati demikian Gubsu juga berharap kebijakan pemerintah pusat yang mengangkat tenaga honorer kesehatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga bisa dilakukan kepada guru-guru honorer. Terutama guru yang sudah puluhan tahun mengabdi. “Pengangkatan guru-guru honorer khususnya sudah mengabdi belasan tahun bisa menjadi apresiasi kepada para pahlawan tanpa jasa tersebut. Mereka sudah mendidik generasi bangsa,” tegas Gubsu kembali.

Ironisnya, lanjut Gubsu, sampai sekarang tidak ada payung hukum yang mengatur tentang keberadaan guru-guru honorer. Kendati demikian Gubsu mengatakan Pemprovsu selalu berkonsultasi ke Menteri Pendidikan Republik Indonesia tentang permasalahan guru di Sumut termasuk guru-guru honorer.

Namun ada tiga hal kebijakan yang dapat diberikan kepada guru-guru honorer khususnya untuk tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di antaranya dana bos bisa digunakan untuk membayar gaji, sumbangan siswa melalui komite sekolah dan APBD tapi kesemuanya harus memiliki dasar hukum.

Sementara FHK21 Sumut Ketua Andi Surbakti menyatakan tujuan mereka beraudiensi kepada Gubsu selain mengundang pada acara silaturahmi Akbar Guru Honorer se Sumatera Utara yang akan dihadiri 2.000 perwakilan guru honorer dan rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2018 di Kabupaten Mandailing Natal.

Selain itu kedatangan mereka menyongsong kebijakan pemerintah pusat bersama DPR RI dalam menyelesaikan guru honorer menjadi ASN juga sesuai dengan revisi Undang-Undang no 5 tahun 2014 tentang ASN . “Kita berharap agar pemerintah pusat dapat memperhatikan nasib guru honorer dan mengangkat menjadi ASN sama seperti tenaga kesehatan (honorer K2),”paparnya.

Dia kemudian mengucapkan terima kasih mewakili para guru honorer atas perhatian Gubsu dengan menambah gaji sebagi peningkatan kesejahteraan melalui APBD Sumut juga pemberian BPJS kesehatan.

Menurutnya pengabdian guru honorer tidak jauh berbeda dengan para tenaga kesehatan baik yang bertugas di kota terlebih didaerah perdesaan. “Mereka yang di pedesaan hingga didaerah terpencil banyak yang mendapat honor minim tapi mereka ikhlas menjalankan tugas sebagai mencerdaskan generasi bangsa,’’ ujarnya.

Gubsu yang saat itu didampingi oleh Staf Ahli Gubernur Amran Utheh, Kepala BKD Sumut Kaiman Turnip, Sekretaris Diknas Rifai Bakri Tanjung serta Kabag Humas Indah Dwi Kumala menerima rombongan FHK21 Sumut Ketua Drs Andi Surbakti bersama sejumlah anggota lainnya dan mereka didampingi anggota dua DPRD Sumut T Aisah Ritonga SE. MK, Ahmadan Harahap S.Ag. Berita Medan, Ahmad

- Advertisement -

Berita Terkini