Kepala Daerah Diminta Dukung Percepatan Pencetakan e-KTP

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kepala daerah diharapkan dapat mendukung percepatan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) atau e-KTP. Dukungan dimaksud berupa pengalokasian anggaran untuk dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil).

Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh berharap jajaran kepala dinas dukcapil melapor kepada kepala daerah masing-masing agar membeli printer.

“Ini akan mendorong percepatan proses agar pelayanan publik kita bertambah baik. Kuncinya adalah daerah dengan APBD, membeli printer baru bagi yang kurang,” kata Zudan, Jumat (24/11).

Dia menambahkan, pengadaan alat pencetakan e-KTP dari pusat hanya diberikan satu kali.

“Kita sudah memberikan di 2010 dan 2011,” imbuhnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat masih mengantre lama hanya demi mendapatkan e-KTP. Menurut Zudan, warga memang menerima informasi bahwa blangko e-KTP telah tersedia. Karenanya, antuasiasme masyarakat tinggi mendatangi kantor dinas dukcapil

Namun, sejumlah dinas dukcapil mempunyai printer yang kurang. Akhirnya, proses pencetakan menjadi lamban. Dijelaskan, dua printer maksimal hanya mencetak sekitar 300 e-KTP per hari. “Sedangkan yang harus dicetak 30.000, sehingga terjadilah antrean,” jelasnya.

Dia menyatakan, pihaknya sangat memahami keluhan dari masyarakat. Sebaliknya, dia juga berharap agar masyarakat pun memahami kendala yang dihadapi dinas-dinas dukcapil.

Tidak Ada Kelangkaan Blangko
Zudan menegaskan, tak ada kelangkaan dan kekurangan blangko e-KTP di daerah. Stok blangko masih tersedia dan tercukupi. “Kami sudah cek di sistem monitoring kami, blangko di daerah tak ada yang kosong sampai hari ini,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, masyarakat bisa melaporkan ke pusat pengaduan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemdagri apabila mengetahui informasi kekosongan stok blangko di daerah.

“Kami pastikan bila ada masyarakat yang mengetahui ada blangko kosong, segera melaporkan ke call center kami 1500537 atau Dinas Dukcapil yang blangkonya akan kosong segera mengambil ke pusat,” ungkapnya.

Dia menuturkan, pihaknya meminta daerah agar tidak menyimpan blangko. Blangko e-KTP di daerah sepatutnya segera dihabiskan seperti yang terjadi di Jambi, Bekasi, dan Kabupaten Bandung.

- Advertisement -

Berita Terkini