Beredar Rekaman Percakapan Dugaan Suap Pemilihan Wakil Wali Kota Binjai

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Sebuah rekaman suara pembicaraan yang diduga membahas tentang suap yang dilakukan saat pemilihan Wakil Wali Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), beredar di aplikasi perpesanan.

Anggota DPRD Binjai disebut menerima Rp 20 juta untuk memilih salah satu calon.

Dalam rekaman suara itu terdengar yang mendapatkan suap adalah anggota DPRD dari Fraksi NasDem. Ada Rp 60 juta yang diberikan kepada tiga orang anggota fraksi.

“Kemarin fraksi NasDem berapa terima,” kata seorang pria dalam rekaman suara itu.

“60 (juta),” jawab pria lainnya.

Kemudian disebut nama-nama yang diduga merupakan anggota DPRD Binjai. Setiap nama disebut mendapatkan Rp 20 juta.

“Syahrial 20, Matsyah 20, sama Irul 20,” kata seorang pria.

“Iya,” jawab pria lainnya.

Dalam percakapan itu juga menyinggung apakah ketua fraksi mendapat uang lebih banyak. Dari rekaman juga terdengar harusnya F Nasdem nggak dapat bayaran.

“Seharusnya ketua, NasDem itu nggak usah ketua bayar,” kata seorang pria.

“Ya gimana lagi,” kata pria lainnya.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPW NasDem Sumut Iskandar ST mengatakan pihaknya sudah mendapatkan rekaman tersebut. Saat ini sedang dilakukan klarifikasi kepada anggota DPRD Binjai yang namanya disebut.

“Ya sudah kami peroleh rekamannya, sekarang sedang diklarifikasi kepada yang terkait,” kata Iskandar dilansir dari detikcom, Kamis (29/7/2021).

Iskandar mengatakan sejak awal sudah melarang kader untuk melakukan ataupun menerima suap. NasDem, kata Iskandar, hingga kini berkomitmen melakukan politik tanpa mahar.

“Yang pasti Partai NasDem melarang setiap kadernya apalagi anggota legislatifnya terlibat hal melawan hukum salah satunya suap menyuap dan transaksional lainnya. NasDem konsisten sebagai partai yang anti mahar dan transaksional,” jelasnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh sebuah organisasi bernama Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya (Gembira) Sumut ke Polda Sumut. Laporan itu berbentuk aduan masyarakat.

Ketua Gembira Sumut Yudi Wiliam Ananda mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat itu ke Polda Sumut. Yudi menunjukkan surat aduan mereka yang sudah dibubuhi stempel sekretariat umum Polda Sumut sebagai bukti surat sudah diterima.

“Sehubungan dengan beredarnya voice note dengan dugaan penyuapan anggota DPRD Binjai terkait pemilihan Wakil Wali Kota Binjai. Maka dengan ini kami laporkan secara tertulis adanya dugaan penyuapan anggota DPRD Kota Binjai,” kata Wiliam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan akan mengecek keberadaan surat laporan itu.

“Nanti kita cek,” jelas Hadi.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini