Sinergitas Etika Bisnis Dalam Keadilan Ekonomi Global

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Nircholis Madjid dalam Niali-Nilai Dasar Perjuangan (HMI) (NDP, BAB VI ) menagatakan bahwa dalam masyarakat yang tidak adil, kekeyaan dan kemiskinan akan terjadi dalam kualitas dan proporsi yang tidak wajar sekalipun realitas selalu menunjukkan perbedaan-perbedaan antara manusia dalam kemampuan fisik maupun mental.

Namun dalam kemiskinan dalam masyarakat dengan pemerintah yang tidak menegakkan keadilan adalah keadilan yang merupakan perwujudan dari kezaliman. Orang-orang kaya menjadi pelaku daripada kezaliman  sedangkan orang-orang miskin dijadikan sasaran atau korbannya.

Sebagai yang pusat sasaran kezhaliman, orang-orang miskin berada dipihak yang benar. Pertentangan antara kaum miskin menjadi pertentangan antara kaum yang menjalankan kezhaliman dan yang dizalimi. Kebenaran pasti menang terhadap kebhatilan, maka pertentangan itu diselesaikan dengan kemenangan tak terhindar bagi kaum miskin, kemudian mereka memegang kursi kepemimpinan dalam masyarakat

Islam dalam kaitannya dengan Muhammad SAW adalah membawa etika untuk dapat diaktualisasikan oleh sekalian alam. Etika Islam adalah usaha yang mengatur dan mengarahkan manusia kejenjang akhlak yang luhur dan meluruskan perbuatan manusia dibawah pancaran sinar petunjuk Allah SWT untuk menuju keridhoannya.

Etika menjadi titik sentral dalam setiap kegiatan bisnis yang berskala global karena bisnis tidak cukup dijalankan berdasarkan transaksi yang diikat oleh kontrak-kontrak formal dan legal saja, tetapi juga perlu dilandasi oleh rasa saling percaya di antara pihak-pihak yang terlibat di dalam proses transaksi tersebut. Dengan demikian, tanpa etika tidak akan ada rasa saling percaya.

Tanpa rasa saling percaya, ongkos transaksi menjadi mahal dan waktu transaksi menjadi berkepanjangan sehingga risiko usaha akan naik dengan drastis. Perilaku tidak etis merupakan penyebab utama dari ekonomi biaya tinggi. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa pertimbangan etika adalah sama dengan pertimbangan ekonomi.

Dengan berkembangnya kegiatan bisnis di masyarakat dan diiringi dengan globalisasi ekonomi, maka etika bisnis merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan bisnis itu sendiri. Pelaku bisnis yang ingin eksis dan mampu bersaing di era globalisasi harus mematuhi etika maupun norma serta aturan dan hukum yang berlaku.

Masalah etika dan kepatuhan terhadap hukum merupakan salah satu fondasi yang harus diciptakan dan dimiliki oleh setiap pelaku bisnis, karena pelaksanaan bisnis yang beretika akan memberikan manfaat bagi perusahaan dan masyarakat. Begitu sangat pentingnya etika dalam dunia bisnis, maka masalah etika akan berpengaruh besar dengan kegiatan bisnisnya dengan pihak-pihak pemangku kepentingan.

Muhammad Djakfar menyebutkan dalam etika bisnis Islam, bahwa etika bisnis Islam adalah norma-norma etika yang berbasiskan Al-Quran dan Hadist yang harus dijadikan acuan oleh siapapun dalam aktivitas bisnisnya. Etika Bisnis Islam adalah akhlak dalam menjalankan bisnis dengan sesuai nilai-nilai Islam, sehingga dalam melaksanakan bisnisnya tidak perlu ada kekhawatiran, sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar nilai etik, moral, susila dan akhlak.

Oleh sebab itu, sehebat-hebatnya prestasi dan produktivitas, bila tidak dibarengi dengan sikap dan etika yang relevan, dampak negatifnya akan dituai di kemudian hari. Orang yang tidak menjaga sikap dan etikanya di lingkungan organisasi sudah pasti adalah orang yang tidak peka, terutama dalam mempersepsi lingkungan sosialnya.

Interkoneksi pelaku bisnis dengan lingkungan terjadi melalui mekanisme hubungan dan keterpengaruhan antara sistem pengelolaan kepentingan publik (public governance system) dan sistem pengelolaan kepentingan bisnis (corporate/business governance system) beserta segala eksesnya pada sistem kendali manajemen (management control system) dan standart operating procedures yang berimplikasi pada perilaku manusia.

Fakta menunjukkan berbagai praktek bisnis yang dilakukan di Indonesia khususnya dan Negara sedang berkembang sering mengedepankan sisi pragmatisme sehingga cenderung tidak memperhatikan upaya investasi nilai-nilai etika di masyarakat karena mesin rente ekonomi yang mengambil peran lebih dominan. Akibat yang ditimbulkan sering mengarah pada kecenderungan degradasi moral karena kemerosotan etika dan nilai-nilai profesional di berbagai sendi kehidupan.

Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar.

Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.

Oleh : Habiburrohman, Peserta LK 3 Badko HMI Jawa Barat

- Advertisement -

Berita Terkini