Merajut Konsolidasi Demokrasi Menuju Pemilu Ideal 2024

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Penulis : Muhammad Irvan (Ketua Politik KNPI Kota Bukittinggi)

MUDANEWS.COM – Di tahun 2019 merupakan momen penting bagi Bangsa Indonesia untuk kemajuan demokrasi, apalagi Indonesia telah sukses menyelenggaran Pemilu serentak 2019 dan juga Indonesia akan mengahadapi pemilihan Serentak 2024, sebelum pemilu serentak 2024 mesti adanya penguatan konsolidasi demokrasi (empowering the democratic consolidation) di Indonesia, karna bagaimana pun kelemahan dan kekurangan pemilu di tahun 2019 harus di evaluasi dan di konsolidasikan secara bersama, artinya harus ada upaya merajut Konsolidasi Demokrasi untuk mewujudkan Pemilu yang Ideal pada  tahun 2024 karna akan berlangsung 2 pemilihan yakni Pemilu dan Pilkada serentak.

Konsolidasi demokrasi dapat diartikan sebagai (proses) penggabungan beberapa elemen demokrasi untuk bersama-sama secara padu memfasilitasi demokratisasi politik. Unsur yang terlibat dalam konsolidasi demokrasi adalah lembaga atau institusi politik, baik partai politik, elite, kelompok-kelompok kepentingan maupun masyarakat politik. Unsur penting lainnya dalam konsolidasi demokrasi adalah adanya kesepakatan bersama menyangkut “nilai-nilai politik” yang bisa mendekatan dan mempertemukan berbagai elemen politik di atas menjadi suatu kekuatan yang relatif padu selama transisi menuju demokrasi.

Istilah lain dari konsolidasi demokrasi, adalah demokrasi mentah (incomplete democracy). Itulah kenapa konsolidasi demokrasi bertujuan bagaimana mewujudkan demokrasi yang berfungsi dengan optimal (a fully functioning democracy). Di sisi lain, kondisi Indonesia saat ini telah membuka peluang kritik publik yaitu kenapa demokratisasi di Indonesia tidak berkembang? Atau kenapa Indonesia sulit memasuki tahapan pematangan demokrasi?

Dalam upaya memfungsikan demokrasi yang efektif, terlebih dahulu, penting untuk memahami konsep demokrasi dengan benar. Ada dua jenis pengertian demokrasi yaitu minimalis (minimalist) dan lebih luas (wider meaning). Dalam pengertian minimalis, demokrasi dipahami dengan pengertian konstitusionalisme (constitutionalism), sedangkan yang lebih luas, demokrasi dipahami dengan pengertian egalitarianisme, dalam egalitarianism, demokrasi sebagai cita-cita sosial (a social ideal) dimana adanya kesetaraan kesempatan (equality of opportunity) bagi semua warga negara. Dikarenakan luasnya cakupan kedua pengertian tersebut, deskripsi tulisan ini dibatasi pada demokrasi dalam pengertian konstitusionalisme saja.

Ada hal-hal penting yang mesti di konsolidasikan secara bersama mengenai demikrasi politik di Indonesia, Yakni pertama politik pasca kebenaran (post-truth politics) seperti hoaks, berita bohong, disinformasi, misinformasi, dll. Kedua politik identitas (identity politics): penggunaan wacana agama, etnisitas, dan kesukuan dalam kampanye yang membuat pemilih tidak tercerdaskan. Ketiga adalah politik permusuhan (adversarial politics) atau politik demagogi: menyebar permusuhan lewat ujaran kebencian (hate speech), kampanye hitam (black campaign), dll. Keempat politik uang/klientelisme: vote buying (pembelian suara), pelibatan aparatur pemerintahan dalam mempengaruhi pilihan politik pemilih. Dan ancaman kelima adalah  politik intimidasi: mengancam pemilih agar memilih kontestan elektoral tertentu.

Sedangkan factor kunci keberhasilan konsolidasi demokrasi diperlukan semua elemen bangsa dan negara agar  memahami dan mengamalkan dengan baik Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber nilai-nilai demokrasi dalam Pemilu/Pemilihan Serentak 2024. Memahami Pemilu/Pemilihan sebagai mekanisme pembangunan politik (political developmentalism) Indonesia. Suksesnya pembangunan politik akan menjadi faktor penggerak suksesnya pembangunan-pembangunan lainnya seperti ekonomi, sosial, infrastruktur, dan lain sebagainya. Memahami partisipasi dalam Pemilu/Pemilihan merupakan aktualisasi nasionalisme. Suksesnya pemilu/pemilihan adalah suskesnya demokrasi Indonesia. Dan memiliki komitmen untuk berkolaborasi atau berkerja sama mensukseskan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Serentak di 2024 sesuai bidang, tugas, atau kemampuannya masing-masing.

- Advertisement -

Berita Terkini