Dinilai Angkuh, Sekretaris PN Siantar Diadukan ke Pengadilan Tinggi Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MUDANews.com, Siantar (Sumut) – Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Mediana Tarigan, diadukan ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Utara (Sumut). Mediana dituding sebagai sosok yang sombong ketika menjalankan tugasnya.
Hingga Senin (13/3/2017), Ada 15 pegawai PN Pematangsiantar yang mengadukan Mediana. Pengaduan itu dilayangkan lantaran para pegawai tersebut merasa tidak nyaman bekerja.

Hal itu dibeberkan oleh sejumlah pegawai PN Siantar tersebut. Mereka menyebutkan bahwa surat yang berisi unek-unek itu, ditujukan langsung ke Kepala PT Sumut.

Dalam surat pengaduan yang dikirim pada 15 Februari 2017 silam itu, para pegawai mengungkapkan bahwa Mediana bersikap sombong, angkuh dan bertingkah bak penguasa di PN Pematangsiantar.

Bukan hanya soal tingkah Mediana, dalam surat itu, para pengawai juga membeberkan renovasi gedung yang tidak sesuai dengan harapan dan menimbulkan ketidaknyamanan. Yang mana, dalam renovasi gedung yang menghabiskan anggaran senilai Rp4,9 M itu, Mediana bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Para pegawai meminta agar Kepala PT Sumut memeriksa fisik gedung dan meminta Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) melakukan audit.

Bahkan, para pegawai meminta agar Mediana diberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan serta dimutasi ke PN daerah lain, jika ada kesalahan yang terbukti dalam renovasi gedung PN tersebut.

Menanggapi adanya surat pengaduan itu, Mediana tidak terlalu banyak berkomentar. Namun, Mediana tidak menampik adanya pengaduan itu.

“Ya, betul saya diadukan. Tapi nanti ada tim untuk mengklarifikasi pengaduan itu,” katanya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini