Penertiban Papan Reklame, Usulan Hak Interpelasi Diserahkan ke Pimpinan Dewan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Imam

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Melihat bentuk ketidakjelasan penertiban papan reklame yang dilakukan Pemko Medan, akhirnya menuai gairah Anggota Dewan untuk melanjutkan usulan Hak Interpelasinya.

Setelah sebelumnya, usulan Hak Interpelasi yang sempat tertahan kini Anggota DPRD Kota Medan menyerahkan usulan Hak Interpelasi tersebut kepada Pimpinan DPRD Kota Medan.

Ahmad Arif Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PAN mewakili 9 orang pengusul Hak Interpelasi kepada staf Ketua DPRD Kota Medan.

Saat dikonfirmasi MUDANews.com, Ahmad Arif mengharapkan usulan Hak Interpelasi dapat segera direspon oleh Pimpinan DPRD Kota Medan.

“Kita harap Pimpinan DPRD Kota Medan merespon, pimpinan segera memproses itu, karena pimpinan nanti yang menjadwalkan, kan,” ujarnya.

Arif juga meyakini Anggota DPRD Kota Medan memiliki pandangan yang serupa untuk perbaikan Kota Medan.

“Ya, saya pikir Anggota Dewan yang lain punya pandangan yang sama untuk perbaikan Kota Medan,” ungkapnya di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (13/3).

Politisi PAN ini juga mengaku tindakan pengusulan Hak Interpelasi dilakukan untuk perbaikan penataan ruang Kota Medan.

“Saya berharap apa yang kita lakukan ini dapat menjadi perbaikan Kota Medan. Ya, menambah semangat Pak Wali (Walikota Medan) juga untuk bekerja,” harapnya.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini