Presiden Minta Segera Selesaikan RUU Masyarakat Adat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong pihak-pihak terkait agar segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat adat, yang merupakan inisiatif DPR RI dan sudah masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017, sehingga ada payung hukum untuk segera merealisasikan perhutanan sosial atau pembagian hutan-hutan kepada masyarakat adat.

“Saya tinggal keluarkan nanti segera surat presidennya agar itu bisa segera diselesaikan. Karena ini juga menyangkut kebutuhan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan, terutama yang berkaitan dengan lahan,” kata Presiden Jokowi saat menerima Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), di Istana Negara seperti dilansir setkab.go.id, Jakarta, Rabu (22/3) siang.

Selain undang-undang, Presiden meminta agar Perda-nya juga didorong, SK Bupati-nya juga didorong, karena banyak hal yang diatur di Bupati, ada di Perda. Presiden mengaku dirinya  sudah memerintahkan kepada Mendagri agar yang di daerah itu juga disegerakan, sehingga akan memudahkan pemerintah untuk segera memberikan lahan yang memang menjadi hak dari masyarakat adat, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Saya juga kejar terus soal ini, tapi saya kejarnya ke Menteri,” ujar Presiden Jokowi.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini