Pesta di Kota Pematangsiantar Dilarang, Dimulai Tanggal 21 Juli Hingga 3 AgustusĀ 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Pematangsiantar meminta dengan tegas agar masyarakat tidak menggelar pesta adat, resepsi atau kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan, mulai tanggal 21 Juli sampai 3 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, melalui Plt Kadis Kominfo Pematangsiantar, Pardamean Manurung kepada wartawan mudanews.com pada Kamis (22/7/2021).

Ia menyampaikan mereka menyadari jika kebijakan ini tidak populer di mata publik. Tetapi hal itu diambil demi memutus rantai penularan Covid yang kian meningkat, keselamatan masyarakat merupakan hukum tertinggi.

ā€œPerintah dan instruksi Walikota selaku Ketua Satgas harus dilaksanakan tanpa tebang pilih. Dan jika ada pihak-pihak yang mencoba-coba melanggarnya atau sembunyi-sembunyi menggelar acara, kita akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,ā€ tegasnya.

Menyikapi undangan pernikahan yang sudah sempat diedarkan, ditegaskan bahwa pihaknya tidak melarang acara akad nikah atau pemberkatan pernikahan digelar, sepanjang mematuhi protokol kesehatan.

ā€œYang kita minta untuk ditunda atau ditiadakan sementara waktu adalah acara resepsi pernikahan atau pelaksanaan acara adatnya. Karena kegiatan itu bisa dilaksanakan nanti jika situasi sudah memungkinkan,ā€ tutupnya. (Ardi)

- Advertisement -

Berita Terkini