Kasus Novel Baswedan, Polisi Gunakan Dua Metode Cari Pelaku Penyiraman

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian menggunakan dua metode untuk mengungkap kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, dua metode itu adalah induktif dan deduktif. Untuk metode induktif, polisi sudah memeriksa CCTV dan saksi-saksi. Ada tiga orang yang dicurigai dari pengembangan di lapangan.

“Tiga orang sudah diamankan. Namun dari hasil pengecekan alibinya masing-masing, semuanya tidak ada di TKP. Berarti mereka bukan pelakunya,” kata Tito di Mapolda Sumut, Rabu (17/5/2017).

Untuk metode deduktif, pihaknya mencoba mendalami orang-orang yang mungkin berpotensi melakukan penyerangan terhadap Novel. Apa memang penyerangan itu berkaitan dengan urusan pribadi atau dalam pekerjaan.

“Nah dalam rangka pekerjaan ini, kita tahu kan dua kalau tidak salah sudah ditangani oleh anggota. Apa penangkapan saudari Miriam juga karena selain permintaan KPK, yang bersangkutan juga punya apa head to head dengan saudara Novel makanya cepat kita lakukan penangkapan dan dilakukan pendalaman oleh anggota,” terangnya.

Setelah Miriam, Tito juga meyebut nama Riko. Dia mengatakan, Riko punya motif sakit hati dengan Novel Baswedan. Riko juga sudah diamankan.

“Sekarang sedang ditangani Polda Metro, sedang didalami apakah yang bersangkutan ini dengan kesaksian yang menurut dia di bawah tekanan itu ada hubungannya dengan kejadian ini atau tidak. Itu masih didalami,” ungkapnya.

Kapolri meminta agar masyarakat bersabar dan menyerahkan semua proses hukum kasus penyiraman Novel Baswedan kepada penegak hukum.

“Yang penting kita melakukan kegiatan secara sistematis dan kita sampaikan progres-progres itu kepada teman-teman KPK. Bukan berarti kita berhenti. Selama 1 bulan 5 orang yang sudah diamankan,” pungkasnya. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini