Disnaker Belum Mengetahui Pasti Jumlah Perusahaan Outsourcing Di Tapteng

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Arjuna

MudaNews.com, Tapteng (Sumut) – Kepala Dinas Tenaga Kerja, Aris Sutrisno, mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah Perusahaan Outsourcing yang terdaftar Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dikarenakan jabatan yang diemban masih tergolong baru.

“Kami masih barunya, tapi kita sudah melaksanakan pendataan karena data data yang lewat kita masih belum mendapatkan data-data yang akurat, tapi kita sudah menyurati beberapa perusahaan nanti bulan depan ini kita sudah bisa terus persis berapa data masing-masing orang-orang itu,” Kata Aris didampingi Kabid Ketenaga kerjaan, H Pulungan saat dijumpai Awak Media diruang kerjanya, Senin (17/4).

Sambungnya, sejak masa kepemimpinannya belum ada perusahaan atau karyawan, yang membuat laporan terkait permasalahan UMK.

“Belum ada orang itu yang merasakan pihak karyawan ataupun pihak lain yg menyatakan, bahwasanya itu mengadu tentang permasalahan kekurangan atau tidak sesuai dengan UMK yg kita tetapkan, dan kita juga sudah melaksanakan pemanggilan atau sosialisasi untuk seluruh perusahaan agar bisa menyikapi tentang UMK,” ujarnya.

Terkait izin perusahaan, Aris menegaskan bahwa Disnaker Tapteng tidak mengeluarkan izin, melainkan ada dinas terkait.

“Kan ada dinas sendiri diperizinan, pengawasan kan dari mereka jadi kalo ada insiden mereka pun bisa melakukan penindakan,” tegasnya.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini