MUDANEWS.COM, Medan – Meskipun pemerintah sudah membuat kebijakan guna membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berupa Bantuan Langsung Tunai Rp 2 juta bagi pengembangan usaha, namun dalam pelaksanaanya ditengah masyarakat, masih saja menimbulkan kekecewaan. Seperti yang dialami salah satu warga, B. Purba, masyarakat Sungai Mati, Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara.
Awalnya B. Purba merasa gembira, karena bantuan yang disebutkan itu diharapkan dapat menambahi modal warungnya. Yang beberapa bulan ini sepi pengunjung, karena tidak ada kegiatan belajar mengajar selama masa Pandemi Covid-19.
Berbekal surat keterangan dari Dinas Sosial Kota Medan B. Purba lantas mendatangi cabang BRI yang terdekat dari kediamannya di kawasan Marelan. Namun harapan untuk mendapatkan BLT Rp 2,4 juta itupun mendadak pupus. Pasalnya pihak BRI mensyaratkan, saldo rekening minimal Rp 2 juta. Barulah dana BLT Rp 2,4 juta dapat disalurkan.
“Memang begitu peraturannya dari BRI Pusat, kami hanya menjalankan saja,” ujar petugas Bank bernama Febri, Rabu (16/9/2020).
“Kalau memang direkeningku ada saldonya Rp. 2 juta, takkan saya berharap bantuan BLT UMKM Rp. 2,4 juta itu,” sergah B. Purba.
Karena sebagai warga masyarakat beliau berharap, agar pihak BRI memberikan informasi lengkap serta tidak menyesatkan, hingga makin menyusahkan masyarakat. Apalagi setahu B. Purba, tidak ada ketentuan pelaku UMKM harus memiliki saldo Rp. 2 juta, untuk menerima BLT UMKM Rp. 2, 4 juta. Berita Medan, Fian