MudaNews | Jakarta,Koalisi aktivis muda indonesia (KAMI) secara resmi melayangkan laporan pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Dumas) Mabes Polri terkait dugaan manipulasi data diri yang dilakukan oleh Eka Afriana, yang diketahui merupakan saudara kembar dari Wali Kota Bandar Lampung. 4 November 2025
Laporan tersebut diajukan langsung oleh Sepri herdianta selaku aktivis muda yang menilai bahwa dugaan manipulasi data tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, serta berimplikasi serius terhadap integritas pejabat publik di daerah.
> “Kami melaporkan dugaan manipulasi data ini karena menyangkut kredibilitas dan keabsahan identitas seseorang yang memiliki keterkaitan dengan pejabat publik. Negara tidak boleh membiarkan adanya praktik pemalsuan atau penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan tertentu,” tegas Sepri Herdianta.
Dalam laporannya, Koalisi aktivis muda indonesia juga menyertakan sejumlah bukti administratif dan kesaksian pendukung yang menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara data kependudukan dan identitas yang digunakan oleh Eka Afriana dalam berbagai dokumen resmi.
KAMI. berharap Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan, serta membuka hasil penyelidikan kepada publik agar tidak muncul spekulasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
> “Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tambah sepri.
Laporan ini menjadi bagian dari komitmen koalisi aktivis muda indonesia KAMI dalam mengawasi praktik penyalahgunaan wewenang, manipulasi data, dan potensi pelanggaran etika yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan dengan penyelenggara pemerintahan daerah, tutup Sepri herdianta.
Lap. Red

