Syekh Ali Jaber Ditusuk, Satkar Ulama Golkar Sumut Minta Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Satuan Kerja (Satkar) Ulama Golkar Sumut perihatin atas peristiwa penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber yang terjadi di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) lalu.

Perbuatan tersebut tidak manusiawi dan terkutuk, Satker Ulama mengecam tindakan tersebut.

“Satker Ulama  mengecam keras penusukan Syekh Ali Jaber yang merupakan pendakwah Hafiz Alquran 30 Juz,” ujar Ketua Umum Satkar Ulama Golkar Sumut Rudi Suntari SAg MM, Kamis (17/9/2020) di Medan.

Rudi juga mengungkapkan, Syekh Ali ulama yang membawa kedamaian di Indonesia, tidak menimbulkan pro dan kontra.

“Syekh Ali pendakwah yang lemah lembut yang membawa pesan kedamaian untuk Umat,” ungkapnya.

Rudi meminta pelaku penyerangan terhadap ulama harus ditindak secara hukum yang berlaku di Indonesia.

“Pelakunya dihukum seberat-beratnya karena ini membuat kegaduhan di masyarakat yang menimbulkan konflik dan mengganggu ketentraman,” tegasnya.

Ia menghimbau masyarakat Indonesia percayakan proses hukum pada Polisi dan Kejaksaan. Untuk itu, mari menjaga persatuan dan kesatuan, jangan menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa. Dan kasus ini jangan kait-kaitkan dengan politik.

Rudi menambahkan, boleh saja kita berkomentar tetapi ingat bahwa setiap komentar yang kita sampaikan akan ada orang yang merasa tersinggung, pemikiran yang disampaikan.

“Oleh karenanya, kepada para tokoh agama, politik dll hendaknya jangan langsung menuduh bahwa ini skenario pemerintah, skenario presiden atau menteri. Nampak kali bahwa kejadian ini menunjukkan pemerintah benci pada Islam,” tegasnya.

“Jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa tragedi penusukan terhadap Syekh Ali Jaber adalah skenario pemerintah dan skenario benci sama Islam. Hukum pelaku tersebut dan usut tuntas motifnya agar tidak menjadi kegaduhan nasional.

Ia juga mengatakan sesuatu yang belum jelas janganlah direbut dimuka publik.  Sedangkan negara ini konsen menghadapi musibah Covid-19.

“Oleh karenanya, jangan dibuat skenario yang buat rasa nyaman rakyat terganggu,” ujarnya.

“Percayakan proses hukum yang ditangani oleh Kepolisian. Tapi, harus kita kawal bersama dan meminta polisi dan kejaksaan nantinya terbuka menyampaikan informasi kepada masyarakat Indonesia, agar masyarakat tidak menduga-duga,” tegasnya. Berita Medan, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini