Ket: Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Firdaus, Amd.IM., S.H., M.M, selaku penggagas inovasi, menjelaskan bahwa PATROLI SIPOLAN merupakan bentuk transformasi digital dalam fungsi intelijen keimigrasian.(Dok.Tim/ ist)
Medan, Mudanews.com — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia resmi meluncurkan inovasi terbaru bernama PATROLI SIPOLAN atau Patroli Siber Imigrasi Polonia Medan. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing dengan memanfaatkan teknologi digital serta kolaborasi lintas instansi.
Peluncuran inovasi ini berangkat dari meningkatnya mobilitas orang asing di Kota Medan dan sekitarnya, terutama pascapandemi. Sebagai salah satu pintu gerbang internasional melalui Bandara Kualanamu, wilayah kerja Imigrasi Polonia mencatat lebih dari dua juta perlintasan orang asing sepanjang tahun 2024. Kondisi ini menuntut adanya sistem pengawasan yang lebih cepat, adaptif, dan terintegrasi.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Firdaus, Amd.IM., S.H., M.M, selaku penggagas inovasi, menjelaskan bahwa PATROLI SIPOLAN merupakan bentuk transformasi digital dalam fungsi intelijen keimigrasian.
“PATROLI SIPOLAN bekerja dengan melakukan pemantauan media sosial dan aktivitas daring orang asing setiap hari. Dari hasil pemantauan itu, tim kami melakukan validasi informasi dan analisis risiko untuk mendeteksi potensi pelanggaran seperti overstay, penyalahgunaan visa, atau kegiatan ilegal lainnya,” ujar Firdaus.
PATROLI SIPOLAN dijalankan oleh unit siber khusus di bawah Seksi Intelijen dan Penindakan. Unit ini terdiri dari tiga sub-tim yang menangani pemantauan media sosial, validasi intelijen digital, serta pelaporan dan dokumentasi. Data hasil patroli kemudian diolah menjadi bahan rekomendasi tindak lanjut, termasuk koordinasi dengan instansi keamanan seperti Polda Sumatera Utara, Kodam I/BB, BINDA, dan BAIS.
Program ini tidak hanya menekankan pada aspek pengawasan, tetapi juga memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan nasional di wilayah Sumatera Utara.
“Kami ingin membangun sistem yang bukan sekadar reaktif, tapi proaktif. Dengan PATROLI SIPOLAN, potensi pelanggaran dapat diidentifikasi sejak dini melalui jejak digital, sehingga upaya pencegahan bisa dilakukan lebih cepat dan terukur,” tambah Firdaus.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menyampaikan apresiasinya atas lahirnya inovasi ini. Ia menegaskan bahwa PATROLI SIPOLAN sejalan dengan arah kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dan program Reformasi Birokrasi Nasional, khususnya dalam memperkuat sistem pertahanan dan keamanan negara berbasis teknologi informasi.
“Langkah ini menunjukkan bahwa Imigrasi Polonia siap bertransformasi menjadi lembaga yang modern, adaptif, dan berintegritas. PATROLI SIPOLAN akan menjadi contoh nyata bagaimana inovasi digital bisa mendukung keamanan wilayah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Dalam jangka panjang, PATROLI SIPOLAN akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) untuk menciptakan sistem pengawasan yang terhubung secara nasional. Program ini juga diharapkan dapat menjadi model proyek percontohan (pilot project) bagi kantor imigrasi lain di Indonesia dalam membentuk unit siber keimigrasian.
Peluncuran PATROLI SIPOLAN menjadi bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Polonia dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, cepat, dan adaptif terhadap tantangan era digital.(*)
Imigrasi Polonia Luncurkan “PATROLI SIPOLAN” untuk Perkuat Pengawasan Orang Asing Berbasis Digital

