Mudanews.com – Aceh Tamiang | Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak 2024 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tamiang, Senin(4/11/2024).
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antar semua pihak untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada yang akan menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“Kita berharap pesta demokrasi ini berjalan lancar. Rapat koordinasi hari ini sangat krusial karena kita hanya memiliki waktu sekitar 23 hari menuju hari pemilihan,” ujar Asra.
Lebih lanjut, Drs. Asra menginstruksikan Badan Kesbangpol Aceh Tamiang untuk semakin intensif dalam menyelenggarakan rapat-rapat koordinasi serupa. Hal ini bertujuan agar seluruh pihak memiliki visi, misi, serta pemahaman yang sama untuk melangkah ke depan tanpa adanya kebingungan atau langkah yang terpisah.
“Perlu diingat bahwa pemerintah daerah bukan penyelenggara pemilihan, tetapi lembaga yang memfasilitasi. Ada beberapa hal penting yang perlu diantisipasi bersama, mengingat Pilkada akan digelar pada 27 November mendatang,” jelasnya
Asra juga mengimbau Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan jajarannya agar melaksanakan semua tahapan Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), Asra berpesan untuk memantau dengan cermat alat peraga yang rusak atau tidak sesuai aturan demi kelancaran proses pemilihan.
“Saya mengajak semua pihak untuk meningkatkan komunikasi dan kerjasama. Kita semua ingin Pilkada sukses tanpa ada berita negatif. Meskipun ada perbedaan pendapat dan pilihan, marilah kita jaga semangat persatuan. Semoga terpilih pemimpin yang sesuai harapan dan mampu membawa Aceh Tamiang ke arah yang lebih baik,” pungkas Asra.
Rapat tersebut diakhiri dengan diskusi untuk membahas kesiapan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Hadir dalam rapat ini unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Ketua dan jajaran KIP, Ketua Panwaslih, unsur Forkopimcam, para kepala SKPK, kepala bagian di Setdakab, serta undangan lainnya.**()