Tokoh Masyarakat Bantah Terkait Kerusakan Jalan Rusak di Pematang Cengal, PT Emp Gebang Limited Tidak Perhatikan Dampak Kerusakan Lingkungan

Breaking News
- Advertisement -

 

MUDANEWS.COM, Langkat – Terkait pemberitaan salah satu media online yang berjudul “Jalan Poros Desa Pematang Cengal Rusak Kecamatan Tanjung Pura yang disebabkan aktifitas proyek PT. EMP Gebang Limited”.

Menuai kecaman dari tokoh masyarakat, salah satu tokoh masyarakat, Pak Jumino membantah bahwa PT Emp Gebang Limited tidak memperhatikan dampak kerusakan lingkungan dan jalan terhadap masyarakat.

Dijelaskannya, karena selama ini PT Emp Gebang Limited telah memperbaiki jalan dari Desa Pekubuan, Desa Pematang Cengal, Desa Pantai Cermin.

“Dengan adanya PT. Emp gebang limited yang beraktifitas di wilayah Tanjung Pura perekonomian masyarakat di 4 desa dapat teratasi dengan perbaikan jalan di bulan April 2024. Dulunya jalan tersebut banyak lubang dari Desa Pekubuan, Desa Pematang Cengal, Desa Pantai Cermin yang menuju Desa Bubun dan Tapak Kuda sehingga banyak masyarakat bersyukur jalan tersebut yang dulunya hampir 1 jam jarak tempuh dari Desa Bubun ke Tanjung Pura dan saat ini hanya 25 menit dari Desa Bubun ke Tanjung Pura dan wajar jalan tersebut rusak kembali dikarenakan faktor alam yaitu banjir,” tutur Pak Jumino, Jumat (20/12/2024).

 

Kepala Desa Pematang Cengal Arusman juga membenar saat ini jalan desa dalam kondisi tergenang banjir.

“Disebabkan meluapnya dua sungai batang serangan dan Sungai Wampu,” ucapnya melalui via telepon Whatsapp.

Arusman membeberkan bertepatan khitanan massal Selasa tanggal 17 Desember 2024 PT Emp Gebang limited memberikan bantuan sertu jalan pasca banjir yang merendam jalan yang dilalui masyarakat kepada Desa Pekubuan dan Desa Pematang Cengal, yang dihadiri Camat Tanjung pura, Tengku Reza Aditya SIP,” ucap Kades Pematang Cengal Arusman.

Di tempat lain , Abdul Rahim Pengamat Sosial Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) yang juga Koordinator Lawan Institute Sumut mengatakan jalan rusak tersebut diduga akibat drainase yang tersumbat dan banjir menahun yang terjadi.

Hal ini diduga disebabkan mangrove yang beralih fungsi menjadi lahan sawit di hutan lindung di Kecamatan Tanjung Pura seperti di Desa Kwala Langkat, Kwala Serapuh, Tapak Kuda.

Selama ini, Rahim menilai sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, PT EMP Gebang mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan dalam setiap operasionalnya.

“Ini di buktikan dengan kegiatan yang sebelumnya dilakukan, PT. EMP gebang melakukan penanaman pohon, bantuan pasir dan batu untuk jalan yang terkena banjir di Desa Pekubuan dan Pematang Cengal, melakukan khitanan massal di beberapa titik di kecamatan Tanjung Pura serta merangkul media untuk mengawasi kegiatan operasional PT EMP Gebang,” tambah Rahim saat dimintai tanggapan wartawan.

 

Informasi yang disebarkan haruslah akurat dan berimbang agar tidak terjadi kesalah pahaman di masyarakat.

PT Energi Mega Persada (EMP), melakukan pengeboran sumur development (gas) diwilayah pesisir Desa Bubun Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sangat berdampak kepada masyarakat di empat desa di Kecamatan Tanjung Pura yaitu Desa Bubun, Desa Pekubuan, Desa Pantai Cermin dan Desa Pematang Cengal yang selama hampir 20 Tahun lamanya menunggu adanya pembangunan jalan mereka lalui selama ini.

Sebenarnya, lanjut Rahim, yang harus dikritisi oleh oknum mahasiswa, pemuda dan sarjana itu kerusakan hutan mangrove ratusan hektar di Desa Kwala Langkat.

“Ini hutan mangrove di kawasan hutan Lindung Desa Kwala Langkat ditebang dialihkan fungsikan menjadi kebun sawit. Ini sangat berdampak terhadap anak cucu kita, Nelayan, pemanasan global terjadi dan makhluk hidup sekitarnya seperti kepiting bakau, udang, ikan, burung dan lain sebagainya,” lanjutnya.

“Selama ini kemana saja oknum mahasiswa, pemuda dan sarjana yang mengaku peduli Kecamatan Tanjung Pura? Dua warga Desa sudah dipenjara Ilham Mahmudi dan Taufik. Pelaku perusakan hutan mangrove belum juga ditangkap, walaupun kabarnya sudah ditetapkan tersangka. Ini harus di desak oleh oknum mahasiswa, pemuda dan sarjana supaya terduga pelaku perusakan hutan di Desa Kwala Langkat ditangkap,” kata Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Isla. (Badko HMI) Sumut Periode 2021-2023 itu.

Selain itu, peredaran Narkoba di Tanjung Pura sehingga rumah wartawan di Desa Pantai Cermin dilempari batu oleh terduga antek bandar Narkoba.

“Ini kalau gak bersuara bersuara dan kritisi, kenapa masalah PT EMP saja dipersoalkan, ada apa ini? Kemana saja oknum mahasiswa, pemuda, sarjana sebelum PT EMP di Tanjung Pura?” kata pemuda Kelahiran Langkat itu.

Terakhir, kata Rahim, banyak yang harus dikritisi di Tanjung Pura demi kepetingan rakyat seperti anggaran dana desa.

“Dana desa ini sudah sesuai apa gak diperentukan untuk masyarakat, infrastruktur di Desa di Kecamatan Tanjung Pura. Miliyaran rupiah diberikan setiap tahun oleh pemerintah Desa. Ini harus kita awasi bersama,” pungkasnya. (Muhammad Ramlan)

Berita Terkini