MUDANEWS.COM , Medan – Penyertaan modal keberbagai perusahaan daerah di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara hingga ratusan miliyar untuk satu BUMD saja merupakan tindakan yang tidak cerdas dan terlalu memanjakan perusahaan-perusahaan daerah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Ustad Syahrul Siregar melalui siaran persnya pada Kamis (19/11/2020)
“Pemerintah Sumatera Utara dalam hal ini saudara Gubernur untuk mempertimbangkan kembali penyertaan modal kepada seluruh Perusahaan Daerah karena penyertaan modal tersebut merupakan tindakan yang tidak bijaksana dan kurang cerdas serta membebani APBD Sumatera Utara, penyertaan modal tersebut juga dapat dimaknai sebagai bentuk memanjakan Perusahaan Daerah yang mengakibatkan kinerja Perusahaan Daerah tidak produktif,” ujar Ustad Syahrul.
Ustad Syahrul yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini melanjukan bahwa penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah harusnya diganti menjadi peminjaman modal antara Perusahaan Daerah kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Peminjaman modal ini diharapkan menjadi beban kerja kepada seluruh direksi untuk dalam jangka waktu tertentu mengembalikan peminjaman modal tersebut
“Perusahaan Daerah harus memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pendapatan asli daerah, dan bila dalam jangka waktu tertentu tidak maksimal bahkan minus dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah maka Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus segera mengevaluasi seluruh komisaris dan direksi untuk selanjutnya mempertimbangkan kelanjutan Perusahaan Daerah tersebut dan atau memerjerkan dua atau tiga Perusahaan Daerah menjadi satu Perusahaan Daerah saja agar tidak menjadi beban APBD Sumatera Utara,” pungkas Ustad Syahrul. (Red)