Mudanews.com, RIAU – Kepolisian Sektor Mandau membongkar kasus kekerasan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial ST (21), warga Desa Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Kasus ini menyeret dua tersangka ZAM (42), guru spiritual, dan RR (28), suami korban.
Keduanya ditangkap atas dugaan melakukan kekerasan seksual terhadap korban dengan dalih ritual pengobatan untuk menguji kejantanan.
Kapolsek Mandau AKP Primadona menyatakan, kejadian berlangsung di rumah ZAM yang beralamat di Jalan Jawa, Gang Kurma, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.
“Korban dan suaminya datang untuk berobat karena suami korban mengalami disfungsi seksual. Tapi selama 12 hari menginap, Zam menyatakan justru korbanlah yang terkena guna-guna. Ia menyarankan agar korban disembuhkan dengan mandi taubat dan berhubungan badan dengan dirinya,” ujar Primadona dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/6/2025).
Dalam proses penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban. Di antaranya, pakaian dalam dan busana harian yang dikenakan korban saat kejadian berlangsung.
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa bermula pada Jumat, 6 Juni 2025, saat korban dan suami mendatangi rumah ZAM untuk mengikuti pengobatan alternatif. Setelah melewati ritual mandi taubat, ZAM meyakinkan pasangan tersebut bahwa pengobatan akan berhasil apabila korban bersedia melakukan hubungan intim dengannya.
Hubungan pertama terjadi pada Jumat dini hari, 20 Juni, sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam kondisi menunggu suaminya di ruang tamu, korban diajak masuk ke kamar oleh ZAM. Ritual berulang dua kali pada hari-hari berikutnya, yakni Sabtu sore dan Ahad dini hari.
“Korban melakukannya karena diminta langsung oleh suaminya yang percaya kepada gurunya,” kata Primadona.
Korban akhirnya pulang ke rumah orang tuanya pada Senin, 23 Juni, setelah dijemput oleh keluarga yang khawatir karena ia tak kunjung pulang. Beberapa hari kemudian, ia melapor ke polisi karena merasa dilecehkan dan dipaksa.
Polisi lalu menangkap ZAM pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 09.30 WIB, setelah dipanggil bersama adiknya. Sementara RR ditangkap keesokan harinya saat datang ke kantor polisi bersama kuasa hukum dan anggota keluarganya.
Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. (din)
