Mudanews.com Solo — Kabar duka menyelimuti Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Raja Surakarta, Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, meninggal dunia pada Minggu (2/11/2025) pagi di Rumah Sakit Indriati, Grogol, Solo Baru, dalam usia 77 tahun.
Kabar wafatnya PB XIII pertama kali dikonfirmasi oleh adik kandung almarhum, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger.
“Inggih mas, niki wau kulo angsal kabar. Cobi njenengan ke kraton mawon,” ujar Gusti Puger saat dihubungi awak media, membenarkan kabar duka tersebut.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi, yang juga menantu PB XII.
“Ya, benar. Tadi saya menerima informasi sekitar pukul 07.40 WIB bahwa beliau meninggal di RS Indriati Solo Baru,” ungkap Eddy kepada wartawan.
Kabar meninggalnya sang raja juga dikonfirmasi oleh Raden Ayu (RAy) Febri Hapsari Dipokusumo, istri dari KGPH Adipati Dipokusumo. Dalam keterangan tertulisnya, Febri menyebut PB XIII berpulang pada pukul 07.00 WIB.
PB XIII sebelumnya dikabarkan mengalami penurunan kondisi kesehatan dalam beberapa waktu terakhir. Pihak keraton telah menjadwalkan jumpa pers resmi untuk memberikan keterangan mengenai kondisi kesehatan sang raja pada Minggu (2/11/2025) pukul 10.00 WIB di Kantor Badan Pengelola Keraton Surakarta Hadiningrat, depan Kamandungan sisi timur.
KPH Eddy Wirabhumi menyampaikan bahwa prosesi pemakaman PB XIII akan dilaksanakan dengan tata cara adat Keraton Surakarta Hadiningrat.
“Ngikutin tata cara adat,” ujarnya singkat.
Sri Susuhunan Paku Buwono XIII memiliki nama lengkap Sri Susuhunan Pakubuwana Senapati ing Alaga Abdurrahman Sayyidin Panatagama Khalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Tiga Welas ing Nagari Surakarta Hadiningrat. Hingga berita ini diturunkan, pihak keraton belum mengumumkan secara resmi lokasi jenazah disemayamkan dan jadwal pemakaman almarhum.
Riwayat Singkat PB XIII
PB XIII lahir di Surakarta pada tahun 1948 dengan nama kecil Gusti Raden Mas Haryo Hangabehi. Ia merupakan putra dari Sri Susuhunan Paku Buwono XII. Setelah wafatnya PB XII pada tahun 2004, Keraton Surakarta sempat mengalami dualisme kepemimpinan antara PB XIII Hangabehi dan KGPH Tedjowulan. Namun, pada tahun 2017, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri menetapkan PB XIII Hangabehi sebagai raja sah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Selama masa kepemimpinannya, PB XIII dikenal berupaya menjaga kelestarian budaya Jawa dan memperkuat posisi Keraton Surakarta sebagai pusat kebudayaan, bukan kekuasaan politik. Di bawah kepemimpinannya, berbagai agenda budaya seperti Sekaten, Tingalan Jumenengan Dalem, dan Kirab Pusaka 1 Suro tetap dilestarikan sebagai warisan luhur Kasunanan.
Kepergian PB XIII menjadi kehilangan besar bagi keluarga besar Keraton, masyarakat Surakarta, dan pemerhati budaya Jawa di seluruh Nusantara.***(Red)

