Grand Fix Diduga Lecehkan Simbol Merah Putih, BADKO HMI Sumut Desak Penegakan Hukum

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com-Medan | Sebuah promosi hiburan malam milik Grand Fix memicu kemarahan publik setelah diduga menampilkan pengibaran bendera Merah Putih dengan pakaian yang tidak sopan. Unggahan tersebut ramai menjadi sorotan karena dianggap mencederai makna perjuangan dan menghina simbol negara, terlebih bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Dalam unggahan media sosial resmi Grand Fix, bendera Merah Putih tampak digunakan dalam sebuah pertunjukan berbusana seksi yang menimbulkan kecaman. Banyak warganet menilai hal tersebut sebagai tindakan tidak menghargai simbol negara dan melanggar norma etika.

“Bendera itu bukan sekadar kain merah dan putih. Itu simbol perjuangan, darah, dan semangat para pahlawan kita. Mempermainkannya untuk kepentingan komersial adalah bentuk pelecehan,” ujar Hardian Tri Syamsuri, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda BADKO HMI Sumut, Senin(18/8/2025).

Hardian juga meminta aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Ini bukan cuma soal etika, tapi juga soal hukum. Jika terbukti bersalah, harus ada konsekuensinya,” tegasnya.

BADKO HMI Sumut mendesak pihak manajemen Grand Fix untuk segera memberikan klarifikasi atas video yang beredar agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk memanggil manajemen Grand Fix jika klarifikasi tidak dilakukan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku industri hiburan agar lebih peka terhadap penggunaan simbol negara, terutama saat momentum Hari Kemerdekaan RI. Nilai historis dan simbolis bendera Merah Putih harus tetap dijaga demi menghormati jasa para pahlawan bangsa.

[Redaksi] – Mudanews | Berdasarkan rilis dari BADKO HMI Sumut

Berita Terkini