Mudanews.com, Aceh Tamiang — Wakil Ketua Ormas Warga Bumiputera Aceh, Sayid Muhammad, mengatakan sikap “acuh tak acuh” Kepala Inspektorat Aceh Tamiang, Aulia Azari, terhadap wartawan yang ingin mendapatkan keterangan terkait berapa jumlah Datok Penghulu (sebutan Kepala Desa di Aceh Tamiang) diduga melakukan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) didaerah tersebut, patut dicurigai.
“Kalau Kepala Inspektorat Aceh Tamiang itu memperlihatkan sikap acuh tak acuh terhadap wartawan yang ingin mendapatkan keterangan terkait jumlah Datok Penghulu diduga melakukan penyalahgunaan ADD, tentu sikap itu pantut untuk dicurigai,” kata Sayid Muhammad, kepada Mudanews.com, Jumat, (10/10/2025), menganggapi sikap “acuh tak acuh” Kepala Inspektorat Aceh Aceh Tamiang tersebut.
Menurut Sayid Muhammad, pejabat yang sengaja menghindar dan enggan memberikan informasi secara terbuka kepada wartawan, merupakan sikap yang tidak ingin menjalin kemitraan dengan media. Dan sikap itu bisa dianggap menghambat tugas wartawan yang ingin mendapatkan informasi untuk disampaikan ke publik.
Selain itu, lanjut Sayid Muhammad, sikap Kepala Inspektorat Aceh Tamiang, Aulia Azari, seperti enggan memberikan infomasi (keterangan) kepada wartawan terkait jumlah Datok Penghulu diduga melakukan penyalahgunaan ADD, bisa menimbulkan imets negatif dan patut dicurigai.
“Wartawan itu mitra. Jadi kalau ada pejabat sengaja menghindar untuk dimintai keterangan, berarti pejabat itu tidak ingin bermitra dengan wartawan. Apalagi pejabat tersebut enggan untuk memberikan keterangan terkait jumlah Datok Pengulu yang tersandung dugaan kasus ADD, ya wajar saja untuk curigai,” kata Sayid Muhammad
Memperlihatkan sikap, seolah-olah ada sesuatu yang disembunyikan terkait hal itu, Sayid berharap Kepala Inspektorat Aceh, Aulia Azari segera memberikan keterbukaan informasi kepada publik, agar kecurigaan publik bisa terjawabkan, serta mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa demi mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan pembangunan kampung (desa).
“Kami berharap Kepala Inspektorat Aceh Tamiang, untuk bisa terbuka memberikan informasi secara rinci jumlah Datok Penghulu yang belum mengembalikan kerugian uang negara terkiat dugaan kasus ADD, baik masih dalam pembinaan pihak Inspektorat, maupun yang berkas kasusnya sudah dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Informasi tersebut wajib diketahui oleh publik,” ujar Sayid mengakhiri. (St).
