Buat Laporan Terkait Pencemaran Nama Baik, Dosen Perguruan Tinggi di Medan Menuntut Keadilan ke Pihak Kepolisian

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com, Medan – Seorang dosen dari Perguruan Tinggi atau Universitas Islam di Kota Medan Zainal Arifin Sinambela, M.Kom, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polrestabes Medan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 28 Januari 2025, pukul 20.00 WIB.

Melalui kuasa hukumnya, Madayan Hasibuan SH dan Iwan Rohman Harahap SH, Zainal menuntut keadilan dan meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap pelaku, atas kejadian tersebut, dirinya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan.

Kuasa hukum Madayan SH menyatakan, bahwa mereka telah mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung dugaan pencemaran nama baik, termasuk tangkapan layar, serta keterangan saksi.

“Kami sudah menyerahkan berbagai bukti yang memperkuat laporan ini. Harapan kami, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam agar pelaku dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Madayan kepada media di Medan, Jum’at (31/01/2025).

Menurut Zainal Sinambela menjelaskan, kasus pencemaran nama baik ini tidak hanya berdampak pada individu terhadap dirinya, namun juga dapat mempengaruhi pada dunia Akademik secara keseluruhan, karena merasa reputasinya sebagai seorang pendidik tercoreng akibat tuduhan yang tidak berdasar tersebut.

“Saya berharap keadilan ditegakkan, sebagai seorang Akademisi, nama baik dan integritas sangat penting. Saya ingin kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama di era digital seperti sekarang,” terang Zainal Arifin Sinambela.

Terkahir, Iwan Rohman SH., MH., yang juga merupakan kuasa hukum korban menegaskan, ia dan bersama rekannya Madayan Hasibuan akan terus mengawal proses hukum hingga kasus ini mendapatkan kepastian.

“Kami akan memastikan hak-hak klien terlindungi dan keadilan harus ditegakkan,” tegas Iwan Rohman Harahap, SH.,MH

Saat ini, kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

Berita Terkini