Polda Aceh Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.con-Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu pejabat di Polres Bireuen. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh dalam konferensi pers yang digelar pada  Rabu(12/2/25).

Kapolda melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan jabatan di lingkungan kepolisian. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran kepolisian di Aceh harus bekerja sesuai dengan prinsip profesionalisme dan integritas.

“Kami memahami kekhawatiran publik terkait isu ini. Oleh karena itu, Polda Aceh memastikan akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, beberapa informasi yang beredar di media sosial berasal dari sumber yang belum jelas dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Polda Aceh mengajak masyarakat untuk menunggu hasil investigasi resmi sebelum menarik kesimpulan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas menyampaikan bahwa mekanisme pengawasan internal melalui Propam Polda Aceh telah berjalan aktif untuk mendeteksi dan menangani dugaan penyalahgunaan wewenang. Bahkan, Polda Aceh telah meminta Irwasum Mabes Polri untuk turut serta dalam mengawasi proses investigasi guna memastikan transparansi dan objektivitas.

“Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagai bentuk keterbukaan, Polda Aceh juga akan berkoordinasi dengan Kompolnas dan Ombudsman,” jelasnya.

Polda Aceh menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

Konferensi pers tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab bersama awak media guna memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait isu yang berkembang.**(tz)

Sumber: Press release Humas Polda Aceh.

Berita Terkini