Mudanews.com – Aceh Tamiang | Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH, MH, meluncurkan program Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Senin(25/11/2024). Peluncuran ini merupakan langkah nyata dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Aceh Tamiang, unsur Forkopimda, serta berbagai pihak terkait.
“Peluncuran KBN ini adalah bentuk keseriusan kita bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini melibatkan semua pihak, termasuk pemerintah, kepolisian, dan masyarakat,” ujar AKBP Muliadi dalam sambutannya didampingi Kasat Resnarkoba AKP M Nazir.
Menurut Muliadi, program KBN bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam jaringan peredarannya. “Kampung Bebas Narkoba adalah bagian dari program Kapolri yang diimplementasikan hingga ke tingkat Polres. Tujuannya adalah membentuk desa yang mampu secara mandiri mencegah dan melawan peredaran narkoba,” jelasnya.
Sebagai bagian dari program ini, Polres Aceh Tamiang telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif untuk memperkuat langkah pencegahan dan penindakan. “Satgas ini akan fokus pada pendekatan persuasif dan edukatif, memberikan perlindungan dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam narkoba,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan ikrar bersama Kampung Bebas Narkoba, penandatanganan MoU, dan komitmen bersama oleh Forkopimda serta para tamu undangan. Muliadi berharap program ini dapat berkembang ke seluruh kecamatan di Aceh Tamiang, sehingga wilayah hukum Polres Aceh Tamiang benar-benar bebas dari narkoba.
“Harapan kita, setiap kecamatan memiliki KBN sehingga masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba,” tutup Kapolres.
Langkah ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak dan diharapkan menjadi model bagi wilayah lainnya dalam upaya memberantas narkoba secara kolaboratif dan berkelanjutan.**(tz)