MUDANEWS.COM, Batu Bara – Dalam rangka menyambut bulan bhakti Kemenkumham atau Hari Dharma Karyadhika (HDKD) tahun 2021, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Batu Bara Sumatera Utara menggelar rapat persiapan di ruang rapat yang dipimpin langsung oleh Kalapas dengan didampingi Kasubag TU dan Kaur Kepegawaian, diikuti seluruh petugas, Rabu (29/9/2021).
Acara tersebut membahas rencana persiapan rangkaian kegiatan selama satu bulan penuh dan pembentukan panitia kegiatan.
Dalam pantauan, guna menjaga integritas dan kedisiplinan pegawai, acara dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam penyampaiannya Kalapas, Yan Rusmanto, menegaskan bahwa semua petugas harus memahami PP tersebut mengingat jika dibandingkan dengan PP sebelumnya aturannya lebih ketat, sehingga diharapkan tidak ada satupun petugas yang menjadi korban akibat berhadapan dengan PP tersebut yang penyebabnya karena ketidaktahuan.
Terakhir, Kalapas berpesan bahwa regulasi apapun yang berkaitan dengan kedisiplinan petugas hanyalah sebuah instrumen, selebihnya dikembalikan kepada kita semua.

“Ketika kedisiplinan sudah menjadi fashion keseharian maka PP terkait kedisiplinan tidak akan menjadi beban, bahkan sebaliknya menjadi alat bantu untuk menjadi lebih baik dan lebih baik lagi,” tandasnya. (AK-47)