MUDANEWS.COM, Batubara – Sesuai dengan arahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Batu Bara Sumatera Utara Yan Rusmanto, agar mencegah terjadi gangguan Kamtib maka dilakukan upaya deteksi dini gangguan Kamtib dengan menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lebih intens.
Petugas yang melakukan kegiatan razia adalah gabungan antara Staf KPLP, Petugas Blok Regu dan staf lain lintas Seksi.
Yan mengatakan, pelaksanaan penggeledahan kamar hunian oleh petugas berlangsung aman dan terkendali dengan mengedepankan sikap santun guna mencegah terpicunya kemarahan WBP, dalam pelaksanaannya razia tetap mematuhui protokol kesehatan.

“Giat razia tersebut berhasil mengamankan 1 buah charger HP, 1 unit baterai handphone, 7 buah sajam buatan, 15 botol mini kaca, 15 buah mancis, 1 buah bola Lampu dan 1 buah kuas,” katanya.
Lebih lanjut Yan Rusmanto, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan agenda rutin dengan waktu dan area yang juga secara acak guna mencegah barang-barang yang berpotensi mengganggu Kamtib di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku.

“Sebagai wujud nyata atas komitmen memberantas handphone dan pengendalian narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku,” pungkasnya. (AK)