MUDANEWS.COM, Langkat – Terkait beredarnya berita dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2018 hingga 2020 SMA YPDP Pangkalan Brandan.
Kepala Sekolah SMA YPDP Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Hapriyanto mengatakan kepada wartawan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar.
“Berita yang dituduhkan kepada saya menggelapkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2018 hingga 2020. Nilainya mencapai Rp3.840.000.000. dalam kurun waktu tiga tahun berita itu tidak benar dan salah semua. Dana BOS Tahun 2018 hingga 2019 bukan saya kepala sekolahnya,” jelas Hapriyanto, Senin (22/2/2021).
Hapriyanto mengungkapkan bahwa dirinya menjadi kepala sekolah bulan sembilan tahun 2020, sehingga baru berjalan 6 bulan. “Saya baru 6 bulan jadi kepala sekolah, kami baru menyusun draft anggaran dana BOS 2021 kemungkinan cair di bulan 3,” ujarnya.
Iya juga mengatakan bahwa yang benar jumlah siswa atau peserta didiknya sebanyak 705 orang bukan 800 dan dana BOS yang diterima setiap siswa sebesar Rp 1,5 Juta.
“Hendaknya dalam pemberitaan harus konfirmasi sesuai dengan Undang-Undang Pokok Pers, jangan menciptakan opini pribadi,” pungkasnya mengakhiri. Berita Langkat, Heri