Penemuan Mayat Suami-Istri di Kebun Tebu, Ini Kronologinya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Warga digegerkan dengan penemuan mayat pasangan suami istri (Pasuntri) di Perkebunan Tebu PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara pada Senin (22/2/2021) pukul 09.00 WIB.

Jasad Suami-Istri itu bernama Sugianto (56) yang bekerja sebagai Petani dan Astuti (59) ibu rumah tangga warga Dusun 7, Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan  Kutalimbaru.

Kasubag Humas Polres Binjai Akp Siswanto Ginting menjelaskan, penemuan Pasuntri itu berawal anak korban Alika sekira pukul 04.07 WIB korban beserta istri pergi berbelanja ke Pasar Tavip Kota Binjai, sekira pukul 06.00 WIB korban tidak juga sampai di rumah kemudian anak kandung korban Alika bertanya-tanya kenapa kedua orang tuanya hingga saat ini belum sampai dirumah.

“Kemudian anak korban memberitahukan kepada pamannya atas nama Yamin belum pulangnya orang tuanya dari pasar Tavip,” kata Siswanto kepada mudanews.com.

Selanjutnya, sambung Siswanto, Alika beserta abang ipar Putra berangkat untuk mencari dan menyisir sepanjang jalan dari rumah hingga ke Pasar Tavip, kemudian Alika bertanya kepada salah satu pedagang yang ada di Pasar Tavip untuk memastikan apakah kedua orangtuanya ada datang untuk berbelanja.

“Salah satu Pedagang memastikan bahwa Kedua ortu korban ada datang berbelanja dan sempat membeli jengkol sekira pukul 05.30 WIB kedua ortu telah kembali ke rumah,” jelasnya.

Kemudian anak kandung korban memberi tahu kepada paman korban Yamin dan  Syamsudin bahwa ortu korban tidak dapat ditemukan.

Kedua paman korban menyisir sepanjang Jalan Gajah Mada dan setibanya di perempatan jalan Kebun Dusun XII paman korban melihat ada 2 (dua) orang yang tergeletak di dalam parit kemudian paman korban langsung memberitahukan kepada pihak Polsek Binjai Timur.

“Pada pukul 09.30 WIB Kapolsek Binjai Timur beserta anggota tiba di TKP, untuk mengamankan TKP. Pukul 10.00 WIB tim identifikasi dari Polres Binjai tiba di TKP memasang police line sekaligus melaksanakan identifikasi dan olah TKP,” jelasnya.

Kapolres Binjai tiba di TKP didampingi oleh Kasat Reskrim Binjai mendatangi TKP pukul 10.45 WIB.

Pada pukul 12.20 WIB tim Forensik dari Polda Sumut tiba di TKP untuk melaksanakan olah TKP dan identifikasi dan pukul 12.45 WIB kedua korban dibawa kerumah sakit Bhayangkara Medan untuk dilaksanakan otopsi.

“Setelah dilaksanakan olah TKP didapat kesimpulan bahwa korban merupakan pembegalan dengan motif mengambil Sepeda Motor jenis Honda Vario serta barang berharga milik korban diambil oleh pelaku,” sambungnya.

Dikatakan Siswanto, atas kejadian tersebut kedua korban meninggal dunia dengan perempuan mengalami luka bacok di leher serta memar Kepala sedangkan laki-laki mengalami pecah kepala akibat benda tumpul.

“Diduga pelaku pencurian dengan cara kekerasan (Curas) lebih dari 2 orang,” pungkasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini