MUDANEWS.COM, Serdang Bedagai – Dalam Inpres (Intruksi Presiden RI) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dengan demikian, semestinya Pemprov dan Pemda di Indonesia harus mendukung Presiden Jokowi-KH Ma’ruf Amin dalam membasmi Covid-19 untuk memaksimalkan uang/anggaran.
Sangat disayangkan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, Kanwil Kemenag Sumut tetap melakukan Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Raudhatul Athfal Angkatan XVI, XVII dan XVII Tahun 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) bertempat Hotel Theme Park Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Selasa-Sabtu (25-29/8/2020). Sebaiknya uangnya digunakan membantu rakyat miskin, duafa dan anak yatim yang terdampak corona.
Sebelumnya diberitakan, Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Raudhatul Athfal Kanwil Kemenag Sumut angkatan 13 dari tanggal 11-15 Agustus 2020 Gugus Tugas Virus Corona (Covid-19) kecolongan.
Plt Kakanwil Kemenag Sumut mengatakan sudah mendapatkan izin dari Gugus Tugas Covid-19 daerah setempat.
Padahal acara belum ada izin/rekomendasi dari Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Kota Tebing Tinggi, terungkapnya saat mudanews.com konfirmasi Sekretaris Gustu Wahid Sitorus. Berita Serdang Bedagai, red