Diklat RA Kanwil Kemenag Sumut di Tengah Pandemi Covid-19, Pindah Hotel dari Tebing Tinggi ke Sergai

Breaking News

- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Serdang Bedagai – Dalam Inpres (Intruksi Presiden RI) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dengan demikian, semestinya Pemprov dan Pemda di Indonesia harus mendukung Presiden Jokowi-KH Ma’ruf Amin dalam membasmi Covid-19 untuk memaksimalkan uang/anggaran.

Sangat disayangkan, dalam situasi pandemi Covid-19 ini, Kanwil Kemenag Sumut tetap melakukan Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Raudhatul Athfal Angkatan XVI, XVII dan XVII Tahun 2020 di tengah pandemi virus corona (Covid-19) bertempat Hotel Theme Park Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Selasa-Sabtu (25-29/8/2020). Sebaiknya uangnya digunakan membantu rakyat miskin, duafa dan anak yatim yang terdampak corona.

Sebelumnya diberitakan, Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Raudhatul Athfal Kanwil Kemenag Sumut angkatan 13 dari tanggal 11-15 Agustus 2020 Gugus Tugas Virus Corona (Covid-19) kecolongan.

Plt Kakanwil Kemenag Sumut mengatakan sudah mendapatkan izin dari Gugus Tugas Covid-19 daerah setempat.

Padahal acara belum ada izin/rekomendasi dari Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 Kota Tebing Tinggi, terungkapnya saat mudanews.com konfirmasi Sekretaris Gustu Wahid Sitorus. Berita Serdang Bedagai, red

 

Berita Terkini