MUDANEWS.COM, Langkat – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat memanggil CV Nur Ikhsan Minasa Mulya untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Wampu, Kades Stabat Lama Barat serta masyarakat persoalan rumah warga retak akibat pemasangan paku bumi Jembatan Sei Wampu.
“Agar warga tidak bertindak anarkis dalam menyelesaikan persoalan yang ada. Dan membantu untuk merawat jembatan yang Insya Allah akan rampung di akhir Maret 2020,” kata Aidir Syahputra di Ruang Rapat Komisi D, Rabu (15/1/2020).
Dari laporan warga yang rumahnya retak karena proyek tersebut. CV Nur Ikhsan bertanggung jawab atas pembangunan jembatan wampu.
CV Nur Ikhsan Minasa Mulya berjanji akan menyelesaikan permasalahan setelah selesai pengerjaan jembatan wampu. Dengan radius 50 M pihak CV berjanji akan memperbaikinya. Paling lama Minggu pertama bulan Februari.
“Kedepan jembatan akan menjadi icon Langkat bisa menambah ekonomi warga dan wajib menjaga areal jembatan dengan baik rapi dan bersih,” harapnya.

“Komisi D akan meninjau langsung dari 14 rumah warga yang retak. Memerintahkan perusahaan CV Nur Ikhsan segera menyelesaikan rumah warga retak-retak dan diperbaiki dalam Minggu ini,” kata Aidir.
Komisi D menegaskan jangan tunggu sudah selesai jembatan dikhawatirkan perusahaan tidak mau bertanggung jawab.
“Segera diperbaiki karena warga sudah susah janganlah dibuat susah lagi,” tandasnya. Berita Langkat, red